Pejabat Korea Selatan Ditembak Mati dan Dibakar Pasukan Korut saat Melintasi Perbatasan
Seorang pejabat Korea Selatan ditembak mati setelah melintasi perbatasan laut Korea Utara.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pejabat Korea Selatan ditembak mati setelah melintasi perbatasan laut Korea Utara.
Kabar ini disampaikan pihak Korea Selatan di Seoul pada Kamis (24/9/2020) ini.
Menurut Letnan pejabat tinggi di Kepala Staf Gabungan Korea Selatan Jenderal Ahn Young-ho, seorang staf Kementerian Kelautan sempat dilaporkan hilang.
Dia menghilang di perairan 1,9 kilometer selatan Kepulauan Yeonpyeong pada 21 September lalu.
Dikutip dari CNN, pulau-pulau ini terletak di dekat perbatasan antara Korea Utara dan Korea Selatan.
Baca: HUT Korea Utara, Kim Jong Un Terima Sekeranjang Bunga dari Presiden Jokowi, Ini Isi Ucapannya
Baca: Honbap, Makan Sendirian di Restoran yang Lagi Tren di Korea Selatan
Ditambah staf Kementerian Kelautan itu menyeberang ke perairan Korea Utara.
Menurut intelijen Korea Selatan, pasukan Korea Utara melepaskan tembakan ketika pejabat dari Korsel itu menyeberang.
Dia langsung tewas dan pasukan tersebut langsung membakar tubuhnya, kata Jenderal Ahn.
"Korea Utara menemukan pria itu di perairannya dan melakukan tindakan brutal dengan menembaknya dan membakar tubuhnya, menurut analisis menyeluruh militer kami terhadap berbagai intelijen," kata kementerian pertahanan dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh kantor berita Yonhap, dikutip dari Al Jazeera.
Dalam pernyataannya, militer Korsel mengutuk keras tindakan tersebut.
"Militer kami mengutuk keras tindakan brutal tersebut dan sangat mendesak Korea Utara untuk memberikan penjelasan dan menghukum mereka yang bertanggung jawab," bunyi pernyataan tersebut.
Pihaknya juga mendesak Pyongyang untuk menjelaskan insiden penembakan tersebut.
Sekaligus menghukum orang-orang yang terlibat.
"Selain itu, kami dengan tegas memperingatkan bahwa Korea Utara bertanggung jawab atas kekejaman yang dilakukan terhadap warga kami," tambah pernyataan itu.