Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Asing yang Akan Tinggal Lama di Jepang Diperbolehkan Masuk, Wajib Karantina Mandiri 14 Hari

Mereka yang diperbolehkan masuk adalah orang asing yang berniat untuk tinggal lama di Jepang, khususnya para pemagang dan pelajar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Orang Asing yang Akan Tinggal Lama di Jepang Diperbolehkan Masuk, Wajib Karantina Mandiri 14 Hari
NHK
Menlu Jepang Toshimitsu Motegi (64) di sidang parlemen Rabu ini (20/5/2020). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang akan memperbolehkan orang asing dari sejumlah negara memasuki Jepang mulai bulan Oktober 2020 mendatang.

Mereka yang diperbolehkan masuk adalah orang asing yang berniat untuk tinggal lama di Jepang, khususnya para pemagang dan pelajar. Namun mereka harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

"Mulai Oktober 2020 sejumlah negara akan dipertimbangkan untuk bisa memasuki Jepang," ungkap Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi kepada Tribunnews.com, Jumat (25/9/2020).

Sejumlah negara satu per satu akan dipertimbangkan, tapi tidak untuk semua negara yang bisa masuk mulai Oktober nanti.

Baca: Mobil Pribadi Kepala Polisi Jepang Ditabrak Moge Artis Terkenal yang Mabuk

"Akan panjang pertimbangan dilakukan bagi berbagai negara, jadi bukan semua negara dibuka untuk Oktober mendatang," tambahnya.

Menjadi perhatian utama adalah warga asing yang akan masuk dengan jangka waktu lama seperti pelajar dan pemagang.

Berita Rekomendasi

"Nantinya akan ada seleksi bagi banyak negara dan perlu banyak waktu mempertimbangkan. Namun prioritas adalah yang akan tinggal lama atau memiliki Zairyu Card Jepang yang akan bisa masuk ke Jepang," ungkapnya.

Selain itu ada 9 negara yang memang sudah bisa memasuki Jepang seperti Thailand, Vietnam, Malaysia, Kamboja, Laos, Taiwan, Singapura, Brunei dan Mongolia.

Tak hanya di Bandara Haneda, Bandara Narita Jepang juga terlihat lengang, Minggu (29/3/2020).
Tak hanya di Bandara Haneda, Bandara Narita Jepang juga terlihat lengang, Minggu (29/3/2020). (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

"Negara lain masih terus dalam pertimbangan dan perlu waktu untuk bisa masuk Jepang lebih lanjut," jelasnya.

Pada saat memasuki Jepang, semua diharuskan ikut tes PCR dan pulang harus dijemput serta karantina 14 hari.

Sedangkan untuk visa turis masih jauh waktunya untuk bisa memasuki Jepang.

Negara-negara yang telah bisa memasuki Jepang juga terkena antisipasi terhadap pandemi Covid-19 tersebut yaitu karantina 14 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas