Sosok Silvany, Diplomat Muda Indonesia yang 'Lawan' Negara Vanuatu di Sidang PBB Karena Soroti Papua
Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman mengungkapkan adanya tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di provinsi Papua.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanuatu mencoba ikut campur mengenai masalah Papua dalam Sidang Majelis Umum PBB.
Negara miskin berbentuk negara kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan ini kembali berulah menyerang kedaulatan Indonesia di PBB.
Ini kesekian kalinya negara tersebut menyerang kedaulatan Indonesia di forum internasional.
Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman mengungkapkan adanya tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di provinsi Papua.
Indonesia pun langsung membantah tudingan tersebut dengan menggunakan hak jawabnya.
Baca: Isi Pidato Presiden Jokowi di Sidang Umum PBB: Singgung Vaksin Covid-19 hingga Kemerdekaan Palestina
Diplomat Perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu bahkan mengatakan apa yang dilakukan Vanuatu sebagai tindakan memalukan.
“Sangat memalukan bahwa negara satu ini selalu memiliki obsesi berlebihan mengenai bagaimana Indonesia bertindak atau memerintah negaranya sendiri,” ujarnya di akun Youtube PBB saat berpidato, Minggu (27/9/2020).
Silvany pun mengungkapkan dirinya bingung dengan sikap Vanuatu, yang selalu berusaha mengajari negara lain, tanpa memahami prinsip fundamental dari Piagam PBB.
Menurutnya dalam piagam tersebut sudah jelas bahwa setiap negara harus saling menghargai dan tidak ikut campur dalam urusan domestik negara lain.
“Setiap negara harus saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lainnya,” katanya.
Silvany pun menegaskan jika Vanuatu belum memahaminya, jangan coba-coba menceramahi negara lain.
Silvany juga mengatakan bahwa Indonesia menjunjung tinggi HAM bahwa setiap manusia memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa Indonesia turut serta dalam konvensi internasional untuk mengakhiri diskriminasi, yang anehnya Vanuatu tidak ikut mendatangani.
Menurut Silvany, Vanuatu juga tidak mendatangani atau mengesahkan konvensi melawan penyiksaan atau segala tindakan tak berperikemanusiaan lainnya.