Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malaysia Sudah Deportasi 11.747 WNI Hingga 28 September

Sejak 1 Januari 2020 hingga Senin 28 September 2020, Departemen Imigrasi Malaysia telah menahan 20.169 imigran ilegal dan 313 pengusaha

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Malaysia Sudah Deportasi 11.747 WNI Hingga 28 September
Humas Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali
ILUSTRASI - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi dua WNA asal Rusia, Sabtu (1/8/2020). Mereka adalah seorang perempuan bernama Albina Mukhamadullina (40) dan satu orang laki-laki yakni Rodion Antonkin (40). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Departemen Imigrasi Malaysia melaporkan sebanyak 26.335 imigran ilegal telah dideportasi hingga Senin (28/9/2020).

Jumlah tertinggi berasal dari Indonesia, yakni 11.747 Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian diikuti diikuti oleh Bangladesh (3.788) dan Thailand (2.001).

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud, seperti dilaporkan Kantor Berita Bernama, Kamis (1/10/2020).

Khairul Dzaimee mengatakan sejak 1 Januari 2020 hingga Senin 28 September 2020, Departemen Imigrasi Malaysia telah menahan 20.169 imigran ilegal dan 313 pengusaha melalui 5.479 operasi yang dilakukan secara nasional.

Kuala Lumpur memiliki konsentrasi imigran ilegal tertinggi dengan 3.422 orang, Sarawak (2.741), Putrajaya (2.230) dan Sabah (1.170) sedangkan Labuan memiliki jumlah terendah dengan hanya 85 orang.

Baca: Trump Berencana Deportasi Warga Asing, Pelajar dan Mahasiswa Indonesia di AS Diminta Tenang

BERITA REKOMENDASI

Dia menambahkan, departemen juga telah memisahkan pendatang baru dan lama di pusat penahanan seperti yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan, dalam upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca: Imigrasi Bakal Deportasi Warga Suriah Penanggung Jawab Yoga Massal di Ubud Bali

"Departemen juga telah berinisiatif mencegah penyebaran Covid-19 dengan menggunakan Program Pelatihan Pelayanan Nasional (PLKN) dan kamp Bina Negara sebagai penempatan penahanan bagi imigran ilegal," kata Khairul Dzaimee.

Dia mengatakan departemen telah menyewa kamp PLKN di Beranang, Selangor dan Kamp Wawasan Negara di Langkawi, Kedah karena pusat penahanan tidak dapat lagi menampung peningkatan jumlah imigran ilegal.

"Kami juga berencana untuk menyewa kamp lain di Penang untuk menampung lebih banyak tahanan. Jumlahnya masih bisa kami kelola karena selain dari kamp-kamp ini kami telah mendeportasi sekitar 200 imigran ilegal dalam seminggu," katanya usai mengikuti Ops Durian di Sungai Ruan hari ini. (BERNAMA)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas