Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat WNI Ditangkap Setelah Melompat dari Perahu dan Berenang Masuk Singapura

Empat Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap setelah melompat dari perahu dan berenang ke arah Singapura.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Empat WNI Ditangkap Setelah Melompat dari Perahu dan Berenang Masuk Singapura
Rizal Jalaluddin/Tribun Jabar
Ilustrasi laut. 

Laporan Wartawn Tribunnews.co, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Empat Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap setelah melompat dari perahu dan berenang ke arah Singapura.

Polisi Singapura menyebut empat pria asal Indonesia itu ditangkap karena masuk wilayah secara ilegal atau melawan hukum.

Mereka berusia antara 19 hingga 38 tahun, melompat dari perahu di perairan lepas Pantai Tuas Reclaimed Land kemudian berenang menuju garis pantai.

Baca juga: Gosipnya Kritis Dirawat di Singapura, Gunawan Klarifikasi Kondisi Sebenarnya, Ternyata Cuma Kembung

Mereka terekam, Jumat lalu (9/10/2020) di Tuas Reclaimed Land, oleh sistem CCTV pengawasan Police Coast Guard (PCG) sekitar pukul 20.30.

Setelah mendeteksi mereka, petugas dari PCG, Divisi Polisi Jurong, Kontingen Gurkha, Komando Operasi Khusus dan Unit Kendaraan Udara Tak Berawak melakukam penangkapan empat WNI itu.

Semua dimasukkan ke dalam tahanan dalam waktu lima jam setelah mereka terekam CCTV.

Baca juga: KBRI Beri Pendampingan Kekonsuleran 4 WNI yang Masuk ilegal ke Singapura dengan Berenang

Berita Rekomendasi

Empat WNI itu didakwa di pengadilan pada 10 Oktober, dengan dakwaan masuk secara tidak sah ke Singapura.

Jika dinyatakan bersalah, mereka bisa dijatuhi hukuman hingga enam bulan penjara dan minimal tiga pukulan hukuman cambuk.

Polisi mengatakan orang-orang itu telah diserahkan ke Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kewaspadaan petugas dan kerja tim yang sangat baik yang mengakibatkan penangkapan bisa berjalan cepat," ujar Komandan PCG, Cheang Keng Keong, seperti dilansir Straits Times, Selasa (13/10/2020).

"PCG tidak akan mengampuni upaya demikian dan akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar tersebut untuk menjaga perairan dan perbatasan laut kami terhadap ancaman kejahatan dan keamanan, termasuk pintu masuk dan keberangkatan yang tidak sah dari Singapura."

KBRI Beri Pendampingan

KBRI Singapura akan memberikan pendampingan pada 4 pria Indonesia yang melompat dari perahu dan berenang menuju Singapura pada 10 Oktober 2020 lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas