Empat WNI Ditangkap Setelah Melompat dari Perahu dan Berenang Masuk Singapura
Empat Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap setelah melompat dari perahu dan berenang ke arah Singapura.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawn Tribunnews.co, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Empat Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap setelah melompat dari perahu dan berenang ke arah Singapura.
Polisi Singapura menyebut empat pria asal Indonesia itu ditangkap karena masuk wilayah secara ilegal atau melawan hukum.
Mereka berusia antara 19 hingga 38 tahun, melompat dari perahu di perairan lepas Pantai Tuas Reclaimed Land kemudian berenang menuju garis pantai.
Baca juga: Gosipnya Kritis Dirawat di Singapura, Gunawan Klarifikasi Kondisi Sebenarnya, Ternyata Cuma Kembung
Mereka terekam, Jumat lalu (9/10/2020) di Tuas Reclaimed Land, oleh sistem CCTV pengawasan Police Coast Guard (PCG) sekitar pukul 20.30.
Setelah mendeteksi mereka, petugas dari PCG, Divisi Polisi Jurong, Kontingen Gurkha, Komando Operasi Khusus dan Unit Kendaraan Udara Tak Berawak melakukam penangkapan empat WNI itu.
Semua dimasukkan ke dalam tahanan dalam waktu lima jam setelah mereka terekam CCTV.
Baca juga: KBRI Beri Pendampingan Kekonsuleran 4 WNI yang Masuk ilegal ke Singapura dengan Berenang
Empat WNI itu didakwa di pengadilan pada 10 Oktober, dengan dakwaan masuk secara tidak sah ke Singapura.
Jika dinyatakan bersalah, mereka bisa dijatuhi hukuman hingga enam bulan penjara dan minimal tiga pukulan hukuman cambuk.
Polisi mengatakan orang-orang itu telah diserahkan ke Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kewaspadaan petugas dan kerja tim yang sangat baik yang mengakibatkan penangkapan bisa berjalan cepat," ujar Komandan PCG, Cheang Keng Keong, seperti dilansir Straits Times, Selasa (13/10/2020).
"PCG tidak akan mengampuni upaya demikian dan akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar tersebut untuk menjaga perairan dan perbatasan laut kami terhadap ancaman kejahatan dan keamanan, termasuk pintu masuk dan keberangkatan yang tidak sah dari Singapura."
KBRI Beri Pendampingan
KBRI Singapura akan memberikan pendampingan pada 4 pria Indonesia yang melompat dari perahu dan berenang menuju Singapura pada 10 Oktober 2020 lalu.