Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kremlin Kecam Sanksi Uni Eropa Terhadap 6 Pejabat Rusia Terkait Kasus Navalny

Uni Eropa menuduh para pejabat tinggi Rusia terkait aksi peracunan tokoh oposisi Alexei Navalny. Presiden Putin menyatakan tuduhan itu tak berdasar.

Editor: Setya Krisna Sumarga
zoom-in Kremlin Kecam Sanksi Uni Eropa Terhadap 6 Pejabat Rusia Terkait Kasus Navalny
IG Alexei Navalny
FILE - Tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny telah keluar dari rumah sakit di Berlin, tempat dia dirawat karena diduga terkena racun saraf Novichok. Ia dikenal tokoh oposan di Rusia. 

Tuduhan tidak berdasar terhadap Moskow mengenai situasi di sekitar Navalny tidak dapat diterima. Putin mengatakan, Jerman perlu membagikan materi kasusnya dengan Rusia sehingga situasinya bisa diperjelas.

Moskow telah menyatakan dokter Rusia tidak menemukan zat beracun dalam sistem tubuh Navalny sebelum dia diangkut ke Jerman.

Berlin tidak memberikan bukti untuk mendukung klaimnya, kondisi tokoh oposisi adalah hasil peracunan agen saraf kelas militer kelompok Novichok.

Rusia menggarisbawahi mereka belum memproduksi zat kelompok Novichok sejak Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) memverifikasi penghancuran stok senjata kimia negara itu pada awal 1990-an.

Navalny jatuh sakit saat dalam penerbangan dari Siberia ke Moskow pada 20 Agustus. Dia kemudian ditempatkan di sebuah rumah sakit di kota Omsk di Siberia.

Para dokter Rusia melakukan perjuangan tanpa henti untuk menyelamatkan hidupnya, saat dia koma dan menggunakan ventilator paru buatan.

Dua hari kemudian, Navalny diangkut ke klinik Charite di Berlin untuk perawatan lebih lanjut. Saat ini Navalny telah keluar rumah sakit, kondisi sehat bersama keluarganya.

Berita Rekomendasi

Ia memperoleh perlindungan keamanan dari pemerintah dan militer Jerman.  Rusia mempercayai, kasus Navalny ini dimunculkan sebagai upaya mencegah kelanjutan proyek pipa gas Nord Stream 2 di Jerman.(Tribunnews.com/Sputniknews/xna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas