Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Protes Anti Pemerintah Thailand: Polisi Semprot Demonstran dengan Water Cannon Campur Gas Air Mata

Polisi Thailand menyemprotkan water cannon (meriam air) kepada para pengunjuk rasa damai pro-demokrasi di Bangkok pada (Jumat (16/10/2020).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Protes Anti Pemerintah Thailand: Polisi Semprot Demonstran dengan Water Cannon Campur Gas Air Mata
Twitter Pravit Rojanaphruk
Polisi Thailand menyemprotkan water cannon (meriam air) kepada para pengunjuk rasa damai pro-demokrasi di Bangkok pada (Jumat (16/10/2020). 

Dia kemungkinan menghadapi dakwaan berdasarkan Keputusan Darurat, yang melarang penerbitan dan penyiaran informasi yang mengancam keamanan nasional.

Pelaporan berita internasional tentang Thailand, seperti oleh BBC World Service, telah diblokir di jaringan TV kabel utama negara itu, True Visions.

Otoritas Thailand juga menekan penyedia layanan satelit untuk memblokir siaran Voice TV, sebuah stasiun yang dikenal luas karena liputan kritisnya terhadap pemerintah.

Baca juga: Demo Anti Pemerintah Thailand: Puluhan Ribu Pengunjuk Rasa di Bangkok Tolak Keadaan Darurat

Pada 16 Oktober, polisi mengeluarkan beberapa peringatan terhadap laporan berita dan komentar media sosial yang mengkritik monarki, pemerintah, dan situasi politik di negara tersebut.

Pemerintah mengatakan, live streaming protes pro-demokrasi serta postingan narsis di lokasi protes dinyatakan ilegal.

Keputusan tersebut juga memberi otoritas kewenangan yang luas untuk menangkap orang tanpa dakwaan dan menahan mereka di tempat-tempat penahanan informal, seperti kamp militer.

Pejabat yang menjalankan tugas berdasarkan keputusan tersebut memiliki kekebalan hukum.

Keputusan tersebut tidak membutuhkan akses ke penasihat hukum atau kunjungan oleh anggota keluarga.

Berita Rekomendasi

Tindakan keras itu terjadi sehari setelah Perdana Menteri Jenderal Prayuth Chan-ocha mengumumkan keadaan daruratdi Bangkok pada 15 Oktober 2020.

Dia menegaskan, meningkatnya protes oleh kelompok-kelompok pro-demokrasi melanggar hukum dan konstitusi, mengancam institusi monarki, menyebabkan gangguan, merusak keamanan nasional dan keselamatan publik, dan merusak langkah-langkah untuk mengurangi Covid-19 .

Baca juga: PM Thailand Prayuth Chan-ocha: Saya Tidak Akan Mundur

Pengunjuk rasa pro-demokrasi melakukan penghormatan tiga jari di Sanam Luang di sebelah Grand Palace di Bangkok pada tanggal 20 September 2020
Pengunjuk rasa pro-demokrasi melakukan penghormatan tiga jari di Sanam Luang di sebelah Grand Palace di Bangkok pada tanggal 20 September 2020 (Vivek Prakash / AFP)

Baca juga: PM Thailand Umumkan Keadaan Darurat, Pemimpin Unjuk Rasa Anti-Pemerintah Ditangkap

Tak lama setelah pengumumannya, pemerintah mengirim polisi untuk membubarkan paksa pengunjuk rasa yang berkemah di luar Gedung Pemerintah.

Polisi menangkap sedikitnya 22 orang, termasuk pemimpin protes Arnon Nampha, Parit Chiwarak, Prasiddhi Grudharochana, dan Panusaya Sithijirawattanakul.

“Para pengunjuk rasa di Thailand secara damai menuntut demokrasi, hak asasi manusia, dan reformasi,” kata Adams.

“Pemerintah yang peduli dan Perserikatan Bangsa-Bangsa harus berbicara secara terbuka untuk menuntut diakhirinya segera penindasan politik oleh pemerintahan Prayuth," tambahnya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas