Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejoli Ini Didenda Rp 7 Juta Gegara Lepas Masker Lalu Ciuman di Tengah Jalan

Menurut laporan Libero yang dilansir Daily Mail, sejoli itu didenda karena melanggar aturan wajib pakai masker dalam jarak antarindividu satu meter

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sejoli Ini Didenda Rp 7 Juta Gegara Lepas Masker Lalu Ciuman di Tengah Jalan
Istimewa
Ilustrasi ciuman. Studi ilmiah tentang berciuman di mulut banyak dilakukan di Amerika Serikat dan Brasil.(SHUTTERSTOCK/lee jeongbeom) 

TRIBUNNEWS.COM, ITALIA - Sepasang kekasih di Milan, Italia didenda 400 euro atau sekitar Rp 7 juta karena melepas masker dan berciuman di tengah jalan.

Sejoli yang sudah bertunangan itu dilaporkan sedang menuju restoran, lalu melepas masker dan berciuman kemudian dihampiri empat polisi.

Si pria adalah orang Italia berusia 40 tahun dan kekasihnya wanita Polandia yang hanya bisa berbahasa Polandia dan Inggris.

Mereka sudah bertunangan selama 2,5 tahun dan menunjukkan bukti-bukti pertunangan mereka ke polisi melalui gawainya, seperti foto-foto, video, dan pesan, tetapi petugas tetap menginterogasi mereka.

Keduanya dijatuhi denda 400 euro pada 9 Oktober, sesuai aturan pencegahan virus corona dari Pemerintah Italia.

Baca juga: Kronologi Perseteruan Cristiano Ronaldo dengan Menteri Olahraga Italia: CR7 Disebut Mentang-Mentang

Menurut laporan Libero yang dilansir Daily Mail, sejoli itu didenda karena melanggar aturan wajib pakai masker dalam jarak antarindividu satu meter.

Akan tetapi di aturan itu orang yang tinggal serumah diperbolehkan berdekatan dengan tetap mengenakan masker.

Berita Rekomendasi

Masalahnya, polisi menemukan dokumen bahwa sepasang kekasih itu tinggal di alamat berbeda.

Sejoli itu mengklaim tidak ada orang lain di dekat mereka saat berciuman, tapi polisi bergeming dan tetap menjatuhkan denda.

Kasus terbaru ini muncul beberapa bulan setelah polisi Italia membagikan video, di mana mereka menggunakan drone untuk mengejar seorang pria yang berbaring sendirian di pantai lalu menjatuhkan denda.

Baca juga: Update Corona 18 Oktober 2020 dan Sebarannya per Provinsi: Total Kasus Capai 361.867

Dalam sepekan terakhir wilayah Lombardy di utara Italia termasuk Milan, mengambil kebijakan baru untuk mencegah infeksi Covid-19 menyebar lagi.

Aturan-aturan baru itu antara lain membatasi layanan bar dan penjualan alkohol, melarang beberapa olahraga, dan menutup tempat bingo. Pemerintah daerah juga menyerukan agar sekolah menengah menerapkan jadwal campuran, agar siswanya bergantian belajar online.  (Kompas/Aditya Jaya Iswara)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lepas Masker dan Ciuman di Tengah Jalan, Sejoli Didenda Rp 7 Juta"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas