Pemenggalan Kepala Guru Prancis: 15 Orang Ditahan, Termasuk 4 Siswa Sekolah
Sekira 15 orang ditahan, termasuk empat siswa sekolah terkait dengan pemenggalan kepala guru di Prancis, Samuel Paty (47)
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pembunuhan brutal mengejutkan Prancis.
Sekira 15 orang ditahan, termasuk empat siswa sekolah terkait dengan pemenggalan kepala guru di Prancis.
Korban tewas bernama Samuel Paty (47), yang sebelumnya menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya.
Mengutip dari BBC, tahanan lainnya termasuk empat anggota keluarga tersangka.
Polisi melakukan penggerebekan sekira 40 rumah tersangka pada Senin (19/10/2002), diperkirakan ada lebih banyak penggerebekan yang dilakukan pihak berwenang.
Seorang pria bernama Abdoulakh A yang berusia 18 tahun ditembak mati oleh polisi pada Jumat (18/10/2020), setelah membunuh Paty di dekat sekolahnya di Conflans-Sainte-Honorine, pinggiran barat laut Paris.
Baca juga: Pemerintah Prancis Akan Usir Ratusan Pendatang yang Teradikalisasi
Baca juga: Presiden Emmanuel Macron Peringatkan Kelompok Berpaham Radikal di Prancis
Kematian guru tersebut membawa puluhan ribu orang turun ke jalan di seluruh negeri pada Minggu (18/10/2020) untuk memberikan penghormatan kepada Samuel Paty.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka menyuarakan kebebasan berbicara.
Upacara penghormatan terakhir untuk Samuel Paty akan diadakan di Universitas Sorbonne di Paris pada Rabu (21/10/2020) yang akan datang.
Apa yang terbaru dari investigasi?
Narasumber dari pengadilan mengatakan kepada AFP, empat siswa sekolah diduga membantu mengidentifikasi Paty dengan imbalan dari tersangka telah ditahan.
Kakek, orang tua, dan saudara laki-laki berusia 17 tahun dari tersangka juga ditahan tak lama setelah serangan mengerikan itu.
Ayah dari seorang murid yang dilaporkan meluncurkan kampanye online melawan Paty dan seorang pengkhotbah yang digambarkan oleh media Prancis sebagai seorang Islam radikal termasuk di antara enam orang yang ditangkap pada hari Sabtu.
Menteri Dalam Negeri Gérald Darmanin menuduh kedua pria itu mengeluarkan "fatwa" terhadap guru itu.