Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengunjuk Rasa Thailand Beri Waktu 3 Hari agar PM Prayuth Mundur atau akan Terus Didemo

Pengunjuk rasa Thailand menyampaikan memberi tenggat waktu tiga hari kepada PM Prayuth untuk mundur atau menghadapi lebih banyak demonstrasi.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pengunjuk Rasa Thailand Beri Waktu 3 Hari agar PM Prayuth Mundur atau akan Terus Didemo
Twitter Hannah Beech
Aksi menentang pemerintah Thailand lagi dalam protes damai (18 Oktober 2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Pengunjuk rasa Thailand pada Rabu (21/10/2020) menyampaikan memberi tenggat waktu tiga hari kepada Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha untuk mundur atau menghadapi lebih banyak demonstrasi.

Tetapi pemimpin unjuk rasa yang membuat pengumuman itu ditangkap dalam waktu dua jam.

Mengutip Reuters, Prayuth sebelumnya mengatakan dia siap untuk mencabut langkah-langkah darurat yang dia lakukan pekan lalu untuk menghentikan protes sebagai langkah untuk "meredakan" situasi.

Puluhan ribu pengunjuk rasa telah berdemonstrasi selama berbulan-bulan menentang Prayuth dan menuntut pembatasan kekuasaan Raja Maha Vajiralongkorn.

Baca juga: Thailand Terbelah: Giliran Demonstran Pendukung Kerajaan yang Turun ke Jalan

Baca juga: Buntut Demonstrasi Anti-Pemerintah Thailand, TV Online Diberedel agar Tak Meliput Aksi

Aksi menentang pemerintah Thailand lagi dalam protes damai (18 Oktober 2020)
Aksi menentang pemerintah Thailand lagi dalam protes damai (18 Oktober 2020) (Twitter Hannah Beech)

“Pertarungan kita belum berakhir selama dia tidak mengundurkan diri," kata pemimpin protes Patsaravalee Tanakitvibulpon (25) kepada kerumunan.

"Jika dalam tiga hari dia tidak mengundurkan diri, dia akan menghadapi orang-orang lagi," tambahnya.

Dia kemudian ditangkap atas tuduhan yang menurut polisi terkait dengan protes pada 15 Oktober 2020.

Berita Rekomendasi

Patsaravalee bergabung dengan daftar lusinan aktivis yang ditangkap dalam dua minggu terakhir.

Pengacaranya mengatakan dia didakwa karena melanggar tindakan darurat.

Baca juga: Polisi di Thailand Selidiki Media atas Liputan Protes, Diduga Ada Konten yang Pengaruhi Keamanan

Baca juga: Polisi di Thailand Selidiki Media atas Liputan Aksi Protes

Polisi Thailand menyemprotkan water cannon (meriam air) kepada para pengunjuk rasa damai pro-demokrasi di Bangkok pada (Jumat (16/10/2020).
Polisi Thailand menyemprotkan water cannon (meriam air) kepada para pengunjuk rasa damai pro-demokrasi di Bangkok pada (Jumat (16/10/2020). (Twitter Pravit Rojanaphruk)

Saat Patsaravalee dibawa pergi, dia berkata: “Saya tidak khawatir. Ini adalah permainan pemerintah. ”

Baca juga: Apa Itu Hukum Lese-majeste? Hukum Paling Ketat di Dunia, Raja Thailand Tak Boleh Dikritik

Baca juga: Penjelasan Hukum Lese-majeste, Raja Thailand serta Keluarganya Tidak Boleh Dikritik

Seraya menyerukan, pembicaraan harus dilakukan ke parlemen, di mana para pendukungnya memiliki mayoritas.

Protes telah menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah Thailand selama bertahun-tahun.

Aksi unjuk rasa ini juga telah menarik oposisi paling terbuka terhadap monarki dalam beberapa dekade meskipun undang-undang lese majeste menetapkan hukuman penjara hingga 15 tahun karena menghina keluarga kerajaan.


Water Cannon

Sebagian besar demonstrasi sejauh ini berlangsung damai, tetapi polisi menggunakan meriam air terhadap pengunjuk rasa Jumat lalu, yang semakin memicu kemarahan para kritikus pemerintah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas