Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Tahanan dan Pejabat Korea Utara Akui Pyongyang Perlakukan Narapidana Lebih Rendah dari Hewan

Human Rights Watch: Mantan Tahanan dan Pejabat Korea Utara Benarkan Pyongyang Perlakuakan Narapidana Lebih Rendah dari Binatang

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mantan Tahanan dan Pejabat Korea Utara Akui Pyongyang Perlakukan Narapidana Lebih Rendah dari Hewan
KCNA VIA KNS / AFP
Tangkapan layar yang diambil dari siaran KCNA pada 10 Oktober 2020 menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berbicara kepada peserta parade militer di alun-alun Kim Il Sung di Pyongyang. 

"Penjaga akan membuat tahanan berdiri dan jongkok hingga 1.000 kali," katanya.

Dia menambahkan, meski berpikir tak bisa melakukannya karena terlalu banyak, ketika penjaga memaksa, "Anda bisa".

"Tubuh terasa sangat sakit dan berpikir akan mati, tetapi Anda melakukannya," tambahnya.

Baca juga: Korea Selatan Mulai Latihan Militer Tahunan Pekan Depan di Tengah Ancaman Nuklir Korea Utara

Baca juga: Kepala Pentagon: Program Nuklir Korea Utara Ancaman Serius Terhadap Keamanan

Wanita itu yang merupakan mantan pedagang berusia 50 mengatakan, seorang penyelidik memperkosanya, sementara petugas polisi lainnya menyerangnya secara seksual selama interogasi.

Gambar ini diambil pada 13 Agustus 2020 dan dirilis dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara pada 14 Agustus 2020 menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menghadiri pertemuan Partai Buruh Korea (WPK) yang berkuasa di Pyongyang.
Gambar ini diambil pada 13 Agustus 2020 dan dirilis dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara pada 14 Agustus 2020 menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menghadiri pertemuan Partai Buruh Korea (WPK) yang berkuasa di Pyongyang. (STR / KCNA VIA KNS / AFP)

 Pelanggaran keras di fasilitas interogasi saat prasidang dan interogasi

Semua orang yang diwawancarai untuk laporan tersebut membenarkan ada pelanggaran keras pada tahap awal interogasi di fasilitas prasidang.

"Peraturan mengatakan tidak boleh ada pemukulan, tetapi kami membutuhkan pengakuan selama penyelidikan dan tahap awal pemeriksaan pendahuluan," kata mantan perwira polisi Koera Utara.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi harus memukul mereka untuk mendapatkan pengakuan. (Seseorang) bahkan memukul mereka dengan tongkat pinus atau menendang mereka dengan sepatu bot," tambahnya.

Baca juga: Tangis Kim Jong Un Pecah saat Cerita Kesulitan Korut: Didera Banjir, Topan hingga Kena Dampak Corona

Baca juga: Basarah: Kirim Bunga ke Korut, Presiden Jokowi Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Pengakuan tahanan kepada Human Right Watch

Seorang pria yang ditahan empat kali karena penyelundupan buka suara kepada Human Right Watch.

"Saya begitu banyak dipukul, satu-satunya hal yang dapat saya lakukan adalah mengatakan saya salah," terangnya.

Secara terpisah, pria yang diidentifikasi sebagai Kim Keum Chul juga menggambarkan bagaimana menyuap petugas.


Termasuk bagaiaman ayah Kim Keum Chul memberikan babi kepada penyidik polisi agar kasus hukumnya diselesaikan dalam tiga bulan di pusat penahanan kerja paksa.

Laporan Human Right Watch menerangkan, semua yang diwawancara mengatakan, para narapidana tak diizinkan melihat wajah para penjaga atau penyelidik.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas