Poling Terbaru, Trump Kalah di Pilpres AS, Dia Bisa Menang Jika Syarat Ini Terpenuhi
Presiden "Negeri Paman Sam" tidak diputuskan oleh popular vote melainkan Electoral College yang beranggotakan 538 orang.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, AS - Penantang Donald Trump, Joe Biden, memimpin sementara perolehan poling nasional Pemilihan Presiden Amerika Serikat atau Pilpres AS 2020.
Joe Biden selalu unggul di atas 10 persen.
Melansir BBC.com, Selasa (2/11/2020), Biden memimpin poling nasional dengan 52%.
Sementara Donald Trump tertinggal 43%.
Apakah Donald Trump si petahana akan tumbang kali ini?
Tunggu dulu! Jangan pernah remehkan petahana tiap pemilihan.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tertinggal jauh dari Joe Biden dalam polling pemilih di pilpres AS 2020, tapi bukan berarti tak ada peluang menang bagi sang petahana.
Debat capres AS sudah berakhir, puluhan juta orang Amerika sudah memberikan suaranya, dan Biden digadang-gadang akan melenggang ke Gedung Putih.
Namun, masih ada peluang dari Trump untuk menyalip capres dari Partai Demokrat tersebut, misalnya dengan memenangkan negara bagian Florida dan Pennsylvania.
Trump kalah suara di popular vote dari Hillary Clinton pada 2016 dengan hampir 3 juta suara, dan kemungkinan besar juga akan kalah dari Biden.
Akan tetapi, Presiden "Negeri Paman Sam" tidak diputuskan oleh popular vote melainkan Electoral College yang beranggotakan 538 orang.
Trump bisa menggenggam masa jabatan keduanya dengan memenangkan Electoral College.
Masing-masing dari 50 negara bagian AS ditambah Washington DC memiliki jumlah electoral votes yang sama dengan jumlah anggotanya di DPR ditambah dua Senator mereka.
California dengan 55 electoral votes adalah yang terbesar, diikuti Texas dengan 38, Florida dan New York masing-masing 29, dan Pennsylvania dengan 20. Capres AS butuh minimal 270 electoral votes untuk bisa melaju ke Gedung Putih.