Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Pilpres Amerika 2020: Donald Trump Mengejar dengan 212 Electoral Votes, Selisih Makin Tipis

Joe Biden masih memimpin tipis dengan 223 electoral votes. Sementara Donald Trump mengejar dengan 212 electoral votes.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Muhammad Renald Shiftanto

Bagaimana jika seorang kandidat tidak mendapatkan 270 suara?

Salah satu kelemahan dari lembaga Electoral College adalah dapat menghasilkan hasil seri 269-269.

Jika itu terjadi, Dewan Perwakilan Rakyat yang baru terpilih akan memutuskan nasib kepresidenan pada 6 Januari, dengan suara masing-masing negara bagian ditentukan oleh delegasi, seperti yang disyaratkan oleh Amandemen ke-12 Konstitusi AS.

Saat ini, Partai Republik mengontrol 26 delegasi negara bagian, sedangkan Demokrat mengontrol 22.

Michigan memiliki tujuh Demokrat, enam Republik dan satu independen.

Sementara, Pennsylvania terikat antara anggota Demokrat dan Republik.

Baca juga: Anak Donald Trump: Ayah Saya Kehilangan Banyak Uang untuk Calonkan Diri Sebagai Presiden

Baca juga: Presiden AS Donald Trump Menyatakan Dirinya Kini Kebal terhadap Virus Corona Covid-19

Jelang Debat Pemilu AS 2020, Donald Trump Tantang Joe Biden Lakukan Tes Narkoba
Donald Trump -  Joe Biden (skynews)

Akankah sistem berubah?

BERITA REKOMENDASI

Para kritikus mengatakan Electoral College gagal menyuarakan keinginan rakyat.

Seruan untuk menghapus sistem meningkat setelah George W Bush memenangkan pemilu 2000 meskipun kehilangan suara populer, dan lagi pada 2016 ketika Trump meraih kemenangan serupa.

Electoral College diamanatkan dalam Konstitusi, jadi menghapusnya akan membutuhkan amandemen konstitusi.

Amandemen tersebut membutuhkan persetujuan dua pertiga dari DPR dan Senat dan ratifikasi oleh negara bagian, atau konvensi konstitusional yang disebut oleh dua pertiga badan legislatif negara bagian.

Partai Republik, yang mendapat manfaat dari Electoral College pada pemilu 2000 dan 2016, tidak mungkin mendukung amandemen semacam itu.


Masing-masing negara bagian memiliki kebebasan untuk mengubah cara pemilih mereka dipilih, dan para ahli telah mengajukan proposal untuk mereformasi sistem tanpa amandemen konstitusi.

Di bawah satu proposal, negara bagian akan membentuk kesepakatan dan setuju untuk memberikan semua suara elektoral mereka kepada calon mana pun yang memenangkan suara rakyat nasional.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas