Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Balik Ngototnya Trump Tolak Hasil Pilpres AS, Takut Dipenjara: Tuntutan Hukumnya Terlalu Banyak

Orang dalam Gedung Putih telah mengklaim bahwa tudingan pemilu telah dicuri darinya sebagian didorong oleh ketakutan Trump untuk masuk penjara.

Editor: haerahr
zoom-in Di Balik Ngototnya Trump Tolak Hasil Pilpres AS, Takut Dipenjara: Tuntutan Hukumnya Terlalu Banyak
MANDEL NGAN / AFP
Ekspresi lesu Presiden AS Donald Trump saat mengepalkan tinjunya setelah berbicara pada malam pemilihan di Ruang Timur Gedung Putih di Washington, DC, 4 November 2020. Orang dalam Gedung Putih mengungkapkan, di balik ngototnya Trump menolak hasil Pilpres AS, Trump dilanda ketakutan akan dipenjara bila ia tidak jadi presiden karena begitu banyaknya tuntutan hukum terhadapnya. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Donald Trump tiba-tiba rentan terhadap akan rentetan tindakan hukum baik pidana maupun perdata begitu dia kehilangan perlindungan kepresidenan.

Sampai sekarang Trump telah menggunakan hak istimewa eksekutif untuk mencegah orang bersaksi melawannya.

Tetapi ini berubah jika dia kalah dari Joe Biden, seperti yang mungkin terjadi saat ini.

Trump Organization sudah berada di pusat penyelidikan kriminal.

Trump juga menghadapi kasus pajaknya.

Orang dalam Gedung Putih telah mengklaim kepada Mirror bahwa tudingan pemilu telah dicuri darinya sebagian didorong oleh ketakutan Trump untuk masuk penjara.

Baca: Ivanka Trump atau Jared? Tim Trump Bingung Tunjuk Siapa yang Akan Beritahu Donald Trump Sudah Kalah

trumpKO01
Presiden AS Donald Trump tiba untuk berbicara di Brady Briefing Room di Gedung Putih di Washington, DC pada 5 November 2020. Orang dalam Gedung Putih mengungkapkan, di balik ngototnya Trump menolak hasil Pilpres AS, Trump dilanda ketakutan akan dipenjara bila ia tidak jadi presiden karena begitu banyaknya tuntutan hukum terhadapnya.(Brendan Smialowski / AFP)

Harry Sandick, mantan jaksa federal AS, mengatakan:

BERITA REKOMENDASI

“Dalam segala hal, cuti (tak lagi jadi presiden) dari jabatannya memudahkan jaksa dan penggugat dalam kasus perdata untuk mengejar kasus mereka terhadapnya."

BACA SELENGKAPNYA --->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas