Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pukulan Baru bagi Kekalahan Trump di Pilpres AS 2020, Pengadilan Tolak Gugatan Hukum Pennsylvania

Pengadilan federal pada Jumat (28/11/2020) menolak upaya hukum tim kampanye Donald Trump atas suara Pilpres 2020 di Pennsylvania.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pukulan Baru bagi Kekalahan Trump di Pilpres AS 2020, Pengadilan Tolak Gugatan Hukum Pennsylvania
MANDEL NGAN / AFP
Presiden AS Donald Trump tiba untuk menyampaikan sambutan di pasar saham di Brady Briefing Room Gedung Putih di Washington, DC pada 24 November 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan federal pada Jumat (28/11/2020) menolak upaya hukum tim kampanye Donald Trump atas suara Pilpres 2020 di Pennsylvania.

Keputusan pengadilan ini merupakan pukulan terbaru bagi tim kampanye Trump.

"Pemilu yang bebas dan adil adalah sumber kehidupan demokrasi kita," tulis Stephanos Bibas atas nama panel tiga hakim.

"Tuduhan ketidakadilan (merupakan hal) serius," katanya, ditkutip Tribunnews dari Reuters.

Bibas menambahkan, tuduhan yang dilayangkan tim kampanye Trump memerlukan bukti, tapi pengadilan tak menerima apa pun.

Baca juga: Donald Trump Dikabarkan Akan Gelar Kampanye Pilpres 2024 di Hari yang Sama saat Joe Biden Dilantik

Baca juga: Isyaratkan Bakal Tinggalkan Gedung Putih, Trump: Kami Seperti di Negara Dunia Ketiga

Presiden AS Donald Trump berbicara kepada wartawan setelah berpartisipasi dalam telekonferensi Thanksgiving dengan anggota Militer Amerika Serikat, di Gedung Putih di Washington, DC, pada 26 November 2020.
Presiden AS Donald Trump berbicara kepada wartawan setelah berpartisipasi dalam telekonferensi Thanksgiving dengan anggota Militer Amerika Serikat, di Gedung Putih di Washington, DC, pada 26 November 2020. (ANDREW CABALLERO-REYNOLDS / AFP)

Tim kampanye Trump dinilai gagal meyakinkan hakim tentang kecurangan Pilpres AS di Michigan, Georgia, Arizona dan Nevada.

Pennsylvania mensertifikasi Biden, yang memenangkan negara bagian dengan 80.000 suara pekan ini.

Berita Rekomendasi

Di bawah undang-undang Pennsylvania, kandidat yang memenangkan suara populer di negara bagian itu mendapatkan semua dari 20 suara elektoral.

Trump, seorang Republikan, telah menolak untuk menyerah kepada saingan Demokratnya dan terus mengklaim kecurangan Pilpres.

Trump sempat mengatakan akan meninggalkan Gedung Putih, jika electoral college memilih Biden sebagai pemenang Pilpres AS pada 14 Desember 2020 menatang.

Sebelumnya, pada Senin, pemerintahan Trump membuka jalan Biden untuk bertransisi ke Gedung Putih.

Trump memberi Biden akses ke pengarahan dan pendanaan bahkan ketika suami Melania Trump itu berjanji untuk terus memperjuangkan hasil pemilihan.

Biden memenangkan pemilu 306-232 suara elektoral, termasuk Pennsylvania.

Bahkan jika Trump membatalkan hasil di Pennsylvania, dia masih perlu membalikkan hasil di setidaknya dua negara bagian lain untuk tetap sebagai presiden.

Baca juga: Hakim Pennsylvania Tolak Gugatan Hukum Donald Trump Perkara Surat Suara, Sebut Tuduhan Spekulatif

Presiden AS Donald Trump tiba untuk menyampaikan sambutan di pasar saham di Brady Briefing Room Gedung Putih di Washington, DC pada 24 November 2020.
Presiden AS Donald Trump tiba untuk menyampaikan sambutan di pasar saham di Brady Briefing Room Gedung Putih di Washington, DC pada 24 November 2020. (MANDEL NGAN / AFP)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas