Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dipenjara 13 Bulan karena Aksi Protes

Aktivis Hong Kong berprofil tinggi Joshua Wong, dipenjara 13 bulan karena aksi protes di luar markas polisi pada Juni tahun lalu.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dipenjara 13 Bulan karena Aksi Protes
Kolase Tribunnews
Aktivis Hong Kong berprofil tinggi Joshua Wong, dipenjara 13 bulan lebih setengah bulan karena aksi protes di luar markas polisi pada Juni tahun lalu. Rekan akvitis Joshua Wong, Agnes Chow (23) dan Ivan Lam (26) dijatuhi hukuman masing-masing 10 bulan dan tujuh bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan memutuskan, aktivis Hong Kong berprofil tinggi Joshua Wong, dipenjara 13 bulan lebih setengah bulan karena aksi protes di luar markas polisi pada Juni tahun lalu.

Rekan akvitis Joshua Wong, Agnes Chow (23) dan Ivan Lam (26) dijatuhi hukuman masing-masing 10 bulan dan tujuh bulan.

Joshua Wong dan dua rekannya adalah anggota terkenal dari gerakan protes di Hong Kong.

Di pengadilan, Hakim West Kowloon (distrik di Hong Kong) pada Rabu (2/12/2020), menjatuhi hukuman terhadap Joshua Wong, karena mengorganisir dan menghasut orang lain untuk menghadiri pertemuan yang dianggap melanggar hukum.

Baca juga: Jababeka Gandeng Konsorsium Hong Kong Kembangkan Smart City

Baca juga: Hong Kong Tutup Kegiatan Belajar Mengajar Sebagai Antisipasi Lonjakan Kasus Virus Corona

Joshua Wong
Pengadilan memutuskan, aktivis Hong Kong berprofil tinggi Joshua Wong, dipenjara 13 bulan lebih setengah bulan karena aksi protes di luar markas polisi pada Juni tahun lalu.

Dikutip dari The Guardian, Hakim Wong Sze-lai dengan mempertimbangkan catatan Ivan Lam dan Joshua Wong sebelumnya dan mengatakan, masa hukuman penjara merupakan pilihan tepat untuk mencegah orang lain (melakukan hal yang sama).

"Pengadilan menilai, pelanggaran ketiga terdakwa dan semua fakta dari kasus tersebut, mereka juga melakukan tindak pidana dalam perusahaan bersama," kata hakim.

Menurut hakim, pelanggaran Joshua Wong, Agnes Chow dan Ivan Lam merupakan pelanggaran berskala besar, aksi protes menambah masalah ini makin serius.

Agnes Chow (23)
Rekan akvitis Joshua Wong, Agnes Chow (23) dan Ivan Lam (26) dijatuhi hukuman masing-masing 10 bulan dan tujuh bulan.

Baca juga: Targetkan 300 Mahasiswa, Hong Kong Kingland Buka Kampus Universitas Sahid

Berita Rekomendasi

Banding Ditolak

Pemohon jaminan dari Agnes Chow yang menunggu banding, dilaporkan telah ditolak.

Joshua Wong dan Ivan Lam awalnya bermaksud untuk melawan dakwaan.

Tapi pada malam persidangan, mereka mengaku bersalah kepada beberapa orang atas tindakan mereka.

Tak hanya Agnes Chow, jaminan yang diajukan ketiganya pun ditolak.


Agnes Chow juga mutuskan untuk mengaku bersalah, dengan harapan hukuman yang lebih ringan.

Ivan Lam
Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dipenjara 13 bulan karena Aksi Protes. Rekan akvitis Joshua Wong, Agnes Chow (23) dan Ivan Lam (26) dijatuhi hukuman masing-masing 10 bulan dan tujuh bulan.

Baca juga: Pewaris Bisnis Fashion Hong Kong Tewas saat Operasi Payudara, Polisi Sebut Kliniknya Ilegal

Joshua Wong Ditahan di Sel Isolasi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas