Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dipenjara 13 Bulan karena Aksi Protes
Aktivis Hong Kong berprofil tinggi Joshua Wong, dipenjara 13 bulan karena aksi protes di luar markas polisi pada Juni tahun lalu.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Kolase Tribunnews
Aktivis Hong Kong berprofil tinggi Joshua Wong, dipenjara 13 bulan lebih setengah bulan karena aksi protes di luar markas polisi pada Juni tahun lalu. Rekan akvitis Joshua Wong, Agnes Chow (23) dan Ivan Lam (26) dijatuhi hukuman masing-masing 10 bulan dan tujuh bulan.
"Saya mendesak otoritas Hong Kong dan Beijing untuk mengakhiri kampanye mereka untuk membungkam oposisi," katanya.
Setelah penangkapan Joshua Wong pada September 2020, Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, mengatakan dia "sangat prihatin" dan menggambarkannya sebagai "contoh lain dari otoritas Hong Kong yang menargetkan aktivis".
Berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan oleh Beijing pada akhir Juni, sekira 31 orang telah ditangkap.
Seperti diketahui, UU Keamanan Nasional tersebut melarang berbagai tindakan seperti hasutan, pemisahan diri, kolusi asing, dan terorisme
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Berita Rekomendasi