Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Ujung Masa Kekuasaan Trump, Jaksa AS Selidiki Dugaan Suap untuk Dapat Ampun Presiden

Di ujung masa pemerintahan Trump, Departemen Kehakiman AS menyelidiki dugaan suap ke Gedung Putih.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Di Ujung Masa Kekuasaan Trump, Jaksa AS Selidiki Dugaan Suap untuk Dapat Ampun Presiden
MANDEL NGAN / AFP
Presiden AS Donald Trump. Di ujung masa pemerintahan Trump, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyelidiki dugaan suap ke Gedung Putih, dengan imbalan 'pengampunan' presiden. 

Howell mengabulkan permintaan tersebut pada Agustus kemarin dengan mengatakan, hak istimewa pengacara-klien tidak berlaku dalam hal itu.

Menurut perintah Howell, penyelidik pemerintah mengatakan, mereka telah menyita "lebih dari 50 perangkat media digital, termasuk iPhone, iPad, laptop, thumb drive, dan komputer serta hard drive eksternal"

Baca juga: First Lady Amerika Serikat, Melania Trump Tunjukkan Dekorasi Natal Gedung Putih

Presiden AS Donald Trump. Di ujung masa pemerintahan Trump, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyelidiki potensi kejahatan terkait penyaluran uang (suap) ke Gedung Putih, dengan imbalan 'pengampunan' presiden.
Presiden AS Donald Trump. Di ujung masa pemerintahan Trump, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyelidiki potensi kejahatan terkait penyaluran uang (suap) ke Gedung Putih, dengan imbalan 'pengampunan' presiden. (MANDEL NGAN / AFP)

Kuasa sang Presiden

Diketahui, presiden memiliki kekuasaan di bawah Konstitusi AS untuk mengampuni orang-orang yang dihukum karena kejahatan federal.

Pekan lalu, Trump mengampuni mantan penasihat keamanan nasionalnya, Michael Flynn.

Diketahui, Michael Flyn telah dua kali mengaku bersalah karena berbohong kepada FBI, selama penyelidikan campur tangan Rusia atas Pilpres AS 2016 lalu.

Kebijakan tersebut merupakan yang pertama dari serangkaian pengampunan yang diharapkan di pekan terakhir Trump duduk di Gedung Putih.

Berita Rekomendasi

Menurut Howell, Departemen Kehakiman belum lama ini menuturkan kepadanya, pihak departemen ingin penyelidikan tersebut tak dipublikasikan.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas