DPR AS Sahkan RUU Dekriminalisasi Ganja di Tingkat Federal
DPR AS menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Marijuana Opportunity Reinvestment and Expungement (MORE), pada Jumat (5/12/2020).
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Marijuana Opportunity Reinvestment and Expungement (MORE), pada Jumat (5/12/2020).
CNN melaporkan, pemungutan suara diambil pada Jumat (4/12/2020) di DPR yang dipimpin Kongres dari Partai Demokrat.
RUU MORE ini diprediksi memiliki cukup peluang untuk melewati persetujuan Senat yang dipimpin Partai Republik.
Berdasarkan penghitungan suara, sekira 222 anggota Demokrat menyetujui RUU MORE, serta lima Republikan dan Justin Amash, seorang libertarian memberikan suara mendukung untuk legalisasi ganja di AS.
Baca juga: Putusan PBB Soal Ganja, Rafli Kande : Ubah Ancaman Jadi Peluang
Baca juga: Polri Soal Ganja Untuk Medis: Negara Punya Kedaulatan Hukum Masing-masing
Sementara, 158 Republikan dan enam Demokrat memberikan suara menentang rencana ini.
MORE Act akan menghapus mariyuana/ganja dari Controlled Substances Act dan menghapus hukuman pidana bagi individu yang memproduksi, mendistribusikan atau memiliki ganja.
Baca juga: PBB Legalkan Ganja untuk Pengobatan, DPR Tidak Setuju, Pemerintah RI Diminta Segera Terbitkan Aturan
Kritikan Sinis Mitch McConnell
Pemimpin Mayoritas Senat Republik Mitch McConnell minggu ini mengkritik DPR karena membahas RUU tersebut alih-alih mengesahkan bagian dari RUU stimulus Covid-19 yang disepakati kedua belah pihak.
"Dewan Perwakilan Rakyat menghabiskan minggu ini untuk masalah-masalah mendesak seperti ganja," kata McConnell sinis di lantai Senat.
"Tahukah Anda, undang-undang yang serius dan penting cocok dengan krisis nasional ini?," tambahnya sinis.
Kritikus RUU tersebut mengutip kurangnya daya tarik potensial di Senat.
"Ini adalah RUU yang tidak serius yang dipilih dengan cara yang tidak serius," kata Kevin Sabet, presiden dan salah satu pendiri Smart Approaches to Marijuana, yang menentang legalisasi ganja dalam pernyataan.
"Tidak ada minat untuk mendukungnya baik dalam pemerintahan saat ini atau yang akan datang," tambahnya.
Secara terpisah, dilansir Tribunnews dari Ap News, para penentang yang sebagian besar adalah Partai Republik menyebut rancangan undang-undang (ruu) itu sebagai isyarat politik kosong.