DPR AS Sahkan RUU Dekriminalisasi Ganja di Tingkat Federal
DPR AS menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Marijuana Opportunity Reinvestment and Expungement (MORE), pada Jumat (5/12/2020).
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Gigih
Pernyataan ini mengejek Partai Demokrat karena membahas dekriminalisasi ganja saat orang AS sekarat akibat pandemi covid-19.
Baca juga: Komisi IX Minta RI Tetap Tegas Larang Ganja Meski Ada Pelonggaran Untuk Keperluan Medis
Baca juga: Mike Tyson Masih Sempat Isap Ganja Sebelum Duel Kontra Roy Jones Jr
Lebih lanjut, laman resmi Congress.gov menulis, RUU Dekriminalisasi Ganja diperkenalkan oleh Judiciary Ketua Jerry Nadler Juli lalu.
"Saya meyakini kriminalisasi ganja adalah kesalahan dan penegakan hukum (terkait) ganja hanya menambah kesalahan dan konsekuensi yang serius, terutaa bagi komunitas kulit berwarna," ungkap Nadler dalam pernyataan Jumat kemarin.
CNN mencatat, Wakil Presiden terpilih AS Kamala Harris sempat mengajukan RU pendamping ke Senat, tetapi terjebak di Komite Keuangan yang dikendalikan Republik.
Lalu, CNN melaporkan, Presiden terpilih AS Joe Biden diketahui juga mendukung dekriminalisasi ganja dan penghapusan catatan kriminal atas kepemilikan ganja.
"Dia akan mengizinkan negara bagian untuk membuat pilihan mereka sendiri mengenai legalisasi dan akan berusaha mempermudah penelitian dampak positif dan negatif ganja," unkgap Juru Bicara tim transisi Biden Andrew Bates kepada CNN.
Baca juga: Singapura Kecewa PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkotika Berbahaya
Ganja Ilegal secara Federal
Meski ganja masih ilegal secara hukum federal, negara bagian AS melegalkan ganja dan mempertahankan pasar mereka yang teregulasi sejak 2012.
Baik mantan Presiden Barack Obama dan pemerintahan Presiden Donald Trump tidak mengganggu pasar resmi ganja di negara bagian.
Musim gugur ini, CNN mewartakan, lima negara bagian tambahan memilih untuk melegalkan ganja, baik untuk tujuan pengobatan atau rekreasi atau keduanya
Menurut Konferensi Nasional Badan Legislatif Negara, ada 15 negara bagian yang melegalkan ganja di AS.
Bahkan lebih banyak negara bagian mengincar legalisasi di tahun-tahun mendatang, termasuk New York, New Mexico, Connecticut dan Pennsylvania .
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.