Setelah Inggris dan Afrika Selatan, Varian Strain Virus Corona Ketiga Ditemukan di Nigeria
Setelah di Inggris dan Afrika Selatan, varian mutan virus corona baru dilaporkan muncul di Nigeria.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, LAGOS - Strain virus corona ketiga ditemukan di Nigeria, di mana jumlah kasus Covid-19 meningkat di sana.
Kabar ini tak lama setelah strain virus corona lainnya merebak di Inggris dan Afrika Selatan.
Seperti yang dilaporkan Mirror, varian baru virus corona di Nigeria ini muncul setelah varian kedua (yang dilaporkan di Afrika Selatan), di mana kasus melonjak bersamaan dengan tetangga kontinentalnya.
Mutasi virus di Afrika Selatan telah mencapai Inggris, di mana varian pertama ditemukan lebih menular daripada virus asli.
Baca juga: Strain Baru Covid-19, Mutasi Virus Corona yang Pertama Kali Ditemukan di Inggris, Apa Gejalanya?
Baca juga: 6 Pertanyaan Kunci Soal Strain Baru Virus Corona yang Merebak di Inggris
Semua virus memang mengalami banyak mutasi, setidaknya sebanyak dua kali sebulan.
Namun kebanyakan mutasi tidak mengubah perilaku virus maupun kekuatannya.
Meski begitu, varian baru SARS-CoV-2 di Inggris dan Afrika Selatan, diyakini membuat virus lebih mudah menular, hingga mempercepat laju penyebarannya antar manusia.
Mutasi virus itu telah menyebabkan pembatasan perjalanan baru dan kekacauan di pasar.
Kini di Nigeria, kepala badan pengontrol penyakit Afrika telah mengungkapkan varian baru lainnya (varian ketiga) dari virus corona baru tampaknya telah muncul.
Ia mengatakan penyelidikan lebih lanjut diperlukan.
"Varian ini adalah terpisah dari garis keturunan yang ada di Inggris dan Afrika Selatan," kata John Nkengasong, direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Afrika dalam konferensi pers online dari Addis Ababa.
Deteksi varian baru di Nigeria dan Afrika Selatan memicu pertemuan darurat CDC Afrika minggu ini, kata Nkengasong.
Berita itu muncul saat kasus melonjak di Nigeria dan Afrika Selatan.
Dalam sepekan terakhir, Nigeria melaporkan peningkatan kasus sebesar 52 persen.