Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Trump Larang AS Bertransaksi Gunakan 8 Aplikasi China, Begini Reaksi Kementerian Luar Negeri

Dibuat dalam dua minggu sebelum Trump lengser meningkatkan ketegangan yang terjadi antara dua ekonomi terbesar di dunia ini

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Trump Larang AS Bertransaksi Gunakan 8 Aplikasi China, Begini Reaksi Kementerian Luar Negeri
MANDEL NGAN / AFP
Presiden AS Donald Trump melambaikan tangan saat dia naik ke Air Force One sebelum berangkat dari Dobbins Air Reserve Base di Marietta, Georgia pada 4 Januari 2021 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan otoritas China akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak sah perusahaan negara tersebut dari agresi Amerika Serikat (AS).

Pernyataan itu muncul sesaat setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani surat perintah yang melarang AS bertransaksi menggunakan delapan aplikasi China.

Termasuk diantaranya platform pembayaran Alipay, Tencent QQ dan QQ Wallet, WeChat Pay, CamScanner, SHAREit, VMate dan WPS Office.

Baca juga: Siapkan NISN Siswa untuk Cek Penerima PIP 2020 di https://pip.kemdikbud.go.id

Baca juga: Wanita Penghibur Menginap Seminggu di Hotel dengan 2 Pria, Tiba-tiba Ditemukan Tewas dengan Cekikan

Baca juga: Pilpres Amerika Serikat: Kemenangan Joe Biden Akan Disahkan Kongres Hari Ini, Bagaimana Prosesnya?

Dikutip dari laman Russia Today, Kamis (7/1/2021), menurut Gedung Putih, aplikasi yang disebutkan itu dapat digunakan untuk melacak dan mencatat berkas terkait karyawan federal AS.

Keputusan yang ditetapkan Trump ini akan berlaku selama 45 hari, setelah Trump meninggalkan jabatannya.

Dibuat dalam dua minggu sebelum Presiden terpilih Joe Biden menjabat, langkah Trump tersebut tentu saja akan meningkatkan ketegangan yang terjadi antara dua ekonomi terbesar di dunia ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas