Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resolusi Pemakzulan Terhadap Donald Trump Siap Rilis, Anggota Parlemen Teken Tanda Tangan

Resolusi untuk memakzulkan Presiden Trump telah ditulis dengan lebih dari belasan anggota DPR mengawal dan menandatangani resolusi tersebut.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Resolusi Pemakzulan Terhadap Donald Trump Siap Rilis, Anggota Parlemen Teken Tanda Tangan
AFP/Joseph Prezioso
Ribuan pendukung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump berjalan memenuhi jalan-jalan kota saat mereka menuju Gedung Kongres US Capitol di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (6/1/2021) waktu setempat. Ribuan pendukung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melakukan aksi demonstrasi dengan menyerbu dan menduduki Gedung Capitol untuk menolak pengesahan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden atas Presiden Donald Trump dalam Pemilu Amerika 2020 lalu. Mereka menduduki Gedung Capitol setelah sebelumnya memecahkan jendela dan bentrok dengan polisi. AFP/Joseph Prezioso 

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON DC - Resolusi pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah ditandatangani oleh beberapa anggota parlemen, Jumat (8/1/2021).

Melansir The Denver, resolusi untuk memakzulkan Presiden Trump telah ditulis dengan lebih dari belasan anggota DPR mengawal dan menandatangani resolusi serta tindakan tersebut.

Langkah itu dilakukan sehari setelah pedemo pro-Trump yang anarkistis menyerbu Capitol Hill di Washington DC, membuat para anggota parlemen berlindung dan aparat menyemprotkan gas air mata serta tindakan penghalau lainnya di gedung tersebut.

Anggota DPR yang bernama Ilhan Omar pada Rabu malam mengetwit bahwa dia sedang menyusun lembar pemakzulan.

Kamis kemarin, dia mengunggah tulisan tersebut, "Kita harus bergerak cepat untuk mencopot presiden ini (Trump) dari jabatannya."

Baca juga: Donald Trump Kena Semprit Twitter karena Melanggar, Akunnya Dibekukan Selama 12 Jam

Seruan Trump terhadap Menteri Luar Negeri Negara Bagian Georgia, Brad Raffensperger, pada 2 Januari lalu dan tindakannya terhadap pedemo pro-dirinya pada 6 Januari dijadikan sebagai dasar pemakzulan.

Baca juga: Facebook Perpanjang Blokir Akun Donald Trump 2 Minggu karena Rusuh di Capitol Hill

"Donald John Trump telah menyalahgunakan kekuasaan sebagai presiden dengan mencoba secara ilegal membatalkan hasil pemilihan Presiden November 2020 di Negara Bagian Georgia," ungkap artikel tersebut tentang seruan Trump pada 2 Januari yang direkam dan dibagikan oleh media.

Berita Rekomendasi

“Donald John Trump telah menyalahgunakan kekuasaan sebagai presiden untuk memicu kekerasan dan mengatur percobaan kudeta terhadap negara kita,” artikel selanjutnya menyatakan tentang tindakan sang presiden pada 6 Januari.

Ketua DPR AS Nancy Pelosi, meminta agar Wakil Presiden AS Mike Pence menggunakan Amandemen ke-25 yang akan membuat mayoritas kabinet sepakat untuk mencopot Trump dari jabatannya.

"Jika wakil presiden dan kabinet tidak bertindak, Kongres mungkin siap untuk bergerak maju dengan pemakzulan," kata Pelosi dalam konferensi pers pada Kamis kemarin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Resolusi Pemakzulan terhadap Trump Sudah Dirilis, Ditandatangani Anggota Parlemen

Penulis: Miranti Kencana Wirawan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas