Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harun Yahya Dihukum 1.075 Tahun Penjara, Pimpin Sekte dan Khutbah Dikelilingi Wanita 'The Kittens'

Pengadilan Turki menghukum seorang penulis sekaligus pemimpin sekte, Adnan Oktar atau biasa dikenal Harun Yahya.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Harun Yahya Dihukum 1.075 Tahun Penjara, Pimpin Sekte dan Khutbah Dikelilingi Wanita 'The Kittens'
Anadolu Agency
Pemimpin sekte Adnan Oktar, yang populer dengan nama Harun Yahya diborgol. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Turki menghukum seorang penulis sekaligus pemimpin sekte, Adnan Oktar atau biasa dikenal Harun Yahya.

Dilansir The Guardian, Adnan merupakan penulis buku sekaligus pengkhutbah kelahiran Turki. 

Di siaran langsungnya, Adnan berbicara mengenai agama dengan dikelilingi belasan wanita yang dipanggil The Kittens.

Kini Adnan Oktar atau Harun Yahya dihukum penjara selama lebih dari 1.000 tahun.

Adnan Oktar berbicara soal kreasionisme dan nilai-nilai konservatif sementara para wanita nampak menari di sekitarnya saat siara televisi.

Pria 64 tahun itu ditahan pada 2018 bersama lebih dari 200 pengikutnya.

Kepolisian Istanbul menangkap Adnan karena kelompoknya dianggap melakukan kejahatan berkaitan dengan uang.

Baca juga: Sosok Adnan Oktar Alias Harun Yahya Pria Asal Turki yang Divonis 1.075 Tahun Penjara

Baca juga: Sinopsis Drama Turki Hercai Episode 54, Zehra Bohongi Dilshah dan Membuatnya Pergi

Salah satu adegan dalam tayangan program televisi milik Harun Yahya A9
Salah satu adegan dalam tayangan program televisi milik Harun Yahya A9 ((Mail Online))
Berita Rekomendasi

Adnan dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara karena sejumlah kejahatan, antara lain penyerangan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan, dan percobaan spionase politik dan militer.

Pengadilan juga menghukum dua petinggi di organisasi Adnan Oktar, Tarkan Yavas dan Oktar Babuna.

Masing-masing dijatuhi hukuman 211 dan 186 tahun penjara.

Kantor berita Anadolu melaporkan bahwa Adnan dinyatakan bersalah karena membantu kelompok Muslim pimpinan Fethullah Gulen yang berbasis di AS.

Kelompok itu disalahkan Turki karena melakukan upaya kudeta yang gagal pada 2016.

Kendati demikian, penulis Harun Yahya ini menyangkal hubungannya dengan Gulen.

Dia juga menyebut tuduhan bahwa dirinya memimpin sebuah sekte sebagai 'mitos urban'.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas