Harun Yahya Dihukum 1.075 Tahun Penjara, Pimpin Sekte dan Khutbah Dikelilingi Wanita 'The Kittens'
Pengadilan Turki menghukum seorang penulis sekaligus pemimpin sekte, Adnan Oktar atau biasa dikenal Harun Yahya.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
Sekitar 236 terdakwa menghadapi tuntutan, 78 di antaranya sedang ditahan menunggu persidangan, Anadolu melaporkan.
Sebagian besar tersangka dinyatakan tidak bersalah sejak sidang pertama pada September 2019.
Selama persidangan, pengadilan mendengar rincian kejahatan seksual yang dilakukan Adnan Oktar.
Adnan Oktar memberi tahu hakim ketua pada Desember silam bahwa dia memiliki hampir 1.000 pacar.
"Ada luapan cinta di hati saya untuk wanita. Cinta adalah kualitas manusia. Itu adalah kualitas seorang Muslim," katanya dalam sidang lain pada Oktober.
"Saya luar biasa kuat," katanya di waktu terpisah.
Adnan Oktar pertama kali menjadi perhatian publik pada 1990-an ketika dia adalah pemimpin sekte yang terlibat dalam berbagai skandal seks.
Saluran televisi online A9-nya mulai mengudara pada 2011, menarik kecaman dari para pemimpin agama Turki.
Saluran tersebut, yang sering didenda oleh pengawas media Turki RTUK, disita oleh negara dan ditutup setelah tindakan keras polisi terhadap kelompok Oktar.
Baca juga: BPOM Berbagi Data Uji Klinik Vaksin Covid-19 Sinovac dengan Turki dan Brazil
Baca juga: Turki Sebut Vaksin Covid Sinovac Buatan China 91,25% Efektif
Pengakuan Wanita Korban Pelecehan Seksual
Salah satu wanita di persidangannya, CC, mengatakan kepada pengadilan bahwa Oktar telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan wanita lainnya.
Beberapa wanita yang diperkosa dipaksa minum pil kontrasepsi, kata CC.
CC juga bersaksi bahwa dia mulai bergabung dengan sekte Adnan Oktar sejak usia 17 tahun.
Ditanya soal 69.000 pil kontrasepsi yang ditemukan di rumahnya, Adnan mengatakan bahwa pil itu digunakan untuk mengobati gangguan kulit dan gangguan menstruasi.