DPR AS Berencana Berikan Vote untuk Pemakzulan Donald Trump, Sepekan Pasca Rusuh di Capitol
Anggota Demokrat DPR AS berencana memberikan vote pada Rabu (13/1/2021) untuk impeachment (pemakzulan) Presiden Donald Trump.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) berencana memberikan vote pada Rabu (13/1/2021) untuk impeachment (pemakzulan) Presiden Donald Trump.
Mengutip CNN, Pemimpin Mayoritas DPR Steny Hoyer mengatakan pada Senin (11/1/2021) agar pemungutan suara pemakzulan segera diatur, sepekan setelah kerusuhan di Capitol AS.
DPR AS akan memberikan vote pada Selasa malam (12/1/2021) waktu setempat dan mendesak Wakil Presiden Mike Pence meminta Amandemen ke-25 untuk menggulingkan Trump dari kekuasaan.
Hoyer menambahkan, DPR AS berencana memberikan vote pada Rabu (13/1/2021) pukul 09.00 waktu setempat tentang resolusi pemakzulan.
Baca juga: 2 Petugas Polisi Capitol AS Diskors, 10-15 Polisi Lain Diselidiki Terkait Peran dalam Kerusuhan
Baca juga: FBI Peringatkan Protes Bersenjata Direncanakan di 50 Gedung DPR Negara Bagian dan Capitol AS
Demokrat secara resmi mengumumkan resolusi pemakzulan Presiden Trump pada Senin (11/1/2021), mereka menuduh Trump telah menghasut pemberontakan.
Pemungutan suara Rabu ini menggarisbahawi kemarahan Demokrat terhadap Trump dan para pendukungnya, setelah berbulan-bulan menghadapi retorika klaim palsu tentang Pilpres yang dicurangi.
DPR AS mengadakan sesi pro-forma singkat pada Senin (11/1/2021), menunjuk pada klaim palsu yang berulang kali disampaikan Trump bahwa dia memenangkan Pilpres AS dan pidatonya di hadapan massa pada Rabu (6/1/2021) sebelum para perusuhan menyerbu Capitol AS.
Termasuk panggilan Trump dengan Menteri Luar Negeri Republik Georgia, di mana Trump mendesaknya untuk "menemukan" cukup suara bagi Trump untuk memenangkan negara bagian.
"Dalam semua ini, Presiden Trump sangat membahayakan keamanan Amerika Serikat dan lembaga Pemerintahnya," ungkap sebuah resolusi pemakzukan tersebut.
"Dia mengancam integritas sistem demokrasi, mencampuri transisi kekuasaan secara damai dan membahayakan cabang pemerintahan yang setara," papar resolusi tersebut.
"Dengan demikian, dia mengkhianati kepercayaannya sebagai Presiden hingga melukai rakyat Amerika Serikat," tambah resolusi itu.
Lebih lanjut, Demokrat David Cicilline dari Rhode Island, Jamie Raskin dari Maryland dan Ted Lieu dari California juga mengutip Amandemen ke-14 Konstitusi, yang menyatakan "melarang siapa pun yang telah terlibat dalam pemberontakan atau pemberontakan melawan Persatuan Amerika.
Baca juga: Mantan Gubernur California, Arnold Schwarzenegger Kecam Serangan di Capitol AS
Partai Republik Peringatkan agar Tak Lakukan Pemakzulan
Secara terpisah, Partai Republik mendesak Demokrat untuk tidak mengejar impeachment, dengan alasan langkah seperti itu akan memecah belah.