Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Pertama Menjabat, Biden Akan Cabut Kebijakan Trump Soal Imigrasi, Tembok Perbatasan, hingga WHO

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan mengeluarkan sederet perintah eksekutif pada hari pertama pemerintahannya

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hari Pertama Menjabat, Biden Akan Cabut Kebijakan Trump Soal Imigrasi, Tembok Perbatasan, hingga WHO
Michael M. Santiago / Getty Images / AFP Michael M. Santiago / GETTY IMAGES AMERIKA UTARA / Getty Images via AFP
Presiden AS terpilih Joe Biden. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan mengeluarkan sederet perintah eksekutif pada hari pertama pemerintahannya sebagai orang nomor satu di AS.

Tim transisi Partai Demokrat mengatakan Biden akan mengembalikan kepercayaan negara itu kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), memulihkan kepatuhan pada Paris Climate Accord, serta menghentikan pembangunan tembok perbatasan AS dengan Meksiko.

Dikutip dari laman Sputnik News, Rabu (20/1/2021), salah satu perintah khususnya adalah menghentikan semua operasi konstruksi tembok yang sedang berlangsung dan memulai tinjauan legalitas pendanaan yang diperoleh melalui 'deklarasi darurat nasional'.

Baca juga: Joe Biden Umumkan Nama-nama Menteri yang Bakal Duduk Dalam Kabinetnya, Berikut Daftarnya

Setelah Trump menggunakan dana itu untuk mendanai pembangunan tembok perbatasan karena tidak mendapatkan pendanaan melalu Kongres AS, dana deklarasi darurat ini pun akan dicabut.

Biden juga berencana untuk menghentikan sejumlah kebijakan imigrasi yang telah diterapkan Trump.

Trump memang sebelumnya telah menerapkan kebijakan larangan perjalanan ke negara-negara muslim tertentu hingga penegakkan hukum yang ketat terhadap imigrasi ilegal.

Baca juga: Tiga Mantan Presiden Amerika Serikat Bakal Hadir dalam Upacara Pelantikan Joe Biden

Berita Rekomendasi

Pemerintahan Biden pun akan mengembalikan kepercayaan kepada WHO untuk memerangi virus corona (Covid-19).

Bagi Biden, badan kesehatan global itu dianggap sebagai entitas yang sangat penting untuk mengkoordinasikan tanggapan internasional terhadap Covid-19.

Tim Biden mengatakan bahwa delegasi AS yang dipimpin Dr Anthony Fauci akan turut ambil bagian dalam pertemuan Dewan Eksekutif WHO pada pekan ini.

Selain itu, AS di bawah pemerintahan Biden berencana untuk mereformasi organisasi tersebut bersama dengan mitra dan WHO itu sendiri.

Biden juga akan menandatangani perintah eksekutif yang difokuskan untuk memerangi peningkatan jumlah kasus infeksi Covid-19.

Baca juga: 25.000 Tentara Dikerahkan untuk Amankan Pelantikan Presiden AS Joe Biden


Administrasi Biden akan secara khusus mengeluarkan perintah yang mengatur penggunaan wajib masker pada semua gedung federal dan seluruh pekerja federal.

Termasuk mengarahkan Departemen Kesehatan dan CDC untuk bekerja sama dengan otoritas lokal dalam menerapkan persyaratan serupa, diikuti tindakan pencegahan lainnya.

Biden juga akan mengeluarkan perintah eksekutif yang bertujuan untuk mencegah diskriminasi di tempat kerja berdasarkan gender dan orientasi seksual, serta meluncurkan inisiatif di seluruh pemerintah negara bagian untuk memajukan kesetaraan sosial.

Pemerintahan Biden berjanji untuk menghentikan 'rasisme sistemik' dan hambatan lainnya yang kemungkinan ada dalam program maupun institusi federal.

"Perintah eksekutif akan mendefinisikan keadilan sebagai perlakuan yang konsisten dan sistematis, adil dan tidak memihak pada individu tertentu," kata tim Biden.

Langkah pertama yang akan diterapkan oleh pemerintahan Biden adalah serangkaian perintah yang berupaya untuk memberikan bantuan kepada beberapa kelompok warga yang telah menderita kerugian selama pandemi.

Biden berencana memperpanjang waktu pembayaran bunga pinjaman dan pokok pinjaman setidaknya hingga 30 September 2021.

Kemudian, ia juga akan memperpanjang larangan sementara untuk tindakan penggusuran, dengan mempertimbangkan kesulitan ekonomi yang disebabkan pandemi, setidaknya hingga 31 Maret 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas