DPR AS Kirim Tuntutan Pemakzulan Donald Trump ke Senat
Trump dituding melakukan penghasutan dalam pidato kepada para pendukung sebelum penyerbuan ke Gedung Capitol, yang mengakibatkan lima orang tewas.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – DPR Amerika Serikat (AS) mengirimkan tuntutan pemakzulan Donald Trump kepada Senat pada Senin (25/1/2021) waktu setempat. Demikian dilaporkan Reuters, Selasa (26/1/2021).
Trump dituding melakukan penghasutan dalam pidato kepada para pendukung sebelum penyerbuan ke Gedung Capitol, yang mengakibatkan lima orang tewas.
Sembilan anggota DPR dari Demokrat yang akan menjabat sebagai jaksa dalam persidangan Trump, didampingi sejumlah anggota DPR lainnya membawa tuduhan terhadap Trump ke Senat dalam prosesi khidmat di seluruh Capitol.
Mengenakan masker untuk melindungi dari Covid-19, mereka mengajukan melalui Capitol Rotunda masuk ke ruang Senat, mengikuti jalan yang diambil massa pendukung Trump pada 6 Januari lalu, saat mereka bentrok dengan polisi.
Setibanya di Senat, manajer utama pemakzulan DPR, Jamie Raskin, membacakan tuntutan itu.
"Donald John Trump terlibat dalam kejahatan tinggi dan pelanggaran ringan dengan menghasut kekerasan terhadap pemerintah Amerika Serikat," katanya.
Sepuluh anggota DPR AS dari Partai Republik bergabung dengan Partai Demokrat dalam pemungutan suara untuk memakzulkan Trump pada 13 Januari.
Namun Senat dari Partai Demokrat akan membutuhkan dukungan dari 17 anggota Partai Republik untuk memvonis Trump.
Presiden Joe Biden mengatakan pada Senin (25/1/2021), dia tidak percaya akan ada cukup suara untuk memvonis Trump, menurut CNN, mengutip wawancara singkat.
Lebih dari 30 anggota DPR dari Demokrat hadir untuk mendengar sambutan Raskin, tetapi hanya tiga partai Republik ikut di dalamnya: Pemimpin Senat Mitch McConnell, Senator Mitt Romney dan Senator Roger Marshall, yang baru saja terpilih pada November lalu.
Baca juga: Donald Trump Tak Lagi Berkuasa, Turki-Saudi Segera Mesra Kembali
Mulai 9 Februari
Trump adalah satu-satunya presiden AS yang telah dimakzulkan oleh DPR sebanyak dua kali dan akan menjadi yang pertama menghadapi persidangan setelah lengser dari jabatan Presiden.
Masa jabatannya berakhir Rabu lalu.