Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR AS Kirim Tuntutan Pemakzulan Donald Trump ke Senat

Trump dituding melakukan penghasutan dalam pidato kepada para pendukung sebelum penyerbuan ke Gedung Capitol, yang mengakibatkan lima orang tewas.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPR AS Kirim Tuntutan Pemakzulan Donald Trump ke Senat
Melina Mara / POOL / AFP
Panitera DPR Cheryl Johnson (kiri) bersama dengan Polisi Pengadilan DPR Tim Blodgett berjalan melalui koridor Ohio Clock Capitol saat mereka memimpin manajer pemakzulan Demokrat untuk menyampaikan artikel pemakzulan Donald Trump pada 25 Januari 2021 di Washington, DC. 

Senat diperkirakan akan memulai persidangan pada 9 Februari mendatang, atas pasal pemakzulan terhadap Trump.

Ke-100 senator itu akan berperan sebagai juri dalam proses yang dapat mengakibatkan diskualifikasi Trump dari jabatan yang pernah ia jabat sebagai presiden.

Anggota Demokrat Patrick Leahy, anggota Senat terlama, mengatakan pada hari Senin ia akan memimpin persidangan.

"Meskipun Konstitusi menyerukan kepada ketua mahkamah agung AS untuk memimpin pemakzulan presiden, seorang senator memimpin ketika pemakzulan bukan presiden saat ini," kata seorang sumber Senat.

Pertama kali terpilih pada tahun 1974, Leahy (80) memegang gelar presiden Senat pro tempore.

Ketua Majelis Hakim John Roberts memimpin persidangan pemakzulan ketika Senat, yang kemudian dikuasai Partai Republik, membebaskan Trump pada Februari 2020 lalu atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dari permintaannya agar Ukraina menyelidiki Biden dan putranya.

Sejumlah anggota parlemen Republik keberatan dengan pemakzulan itu.

Baca juga: DPR Amerika Serikat Serahkan Pasal Pemakzulan ke Senat untuk Sidang Kedua Donald Trump

Berita Rekomendasi

Beberapa orang berpendapat bahwa itu akan menjadi pelanggaran Konstitusi untuk mengadakan persidangan sekarang karena Trump tidak lagi menjabat sebagai presiden.

"Saya masih memiliki kekhawatiran tentang konstitusionalitas ini, dan kemudian preseden yang ditetapkannya dalam mencoba memvonis warga negara sipilswasta," kata Senator Partai Republik Joni Ernst kepada wartawan.

"Jadi di masa depan, apakah ini bisa digunakan untuk melawan (mantan) Presiden (Barack) Obama?" tanyanya.(Reuters)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas