Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjara Covid di Jerman dengan Pagar Kawat Berduri, Dibangun untuk Warga yang Melanggar Karantina

Sebuah "penjara Covid" dibuka di Jerman untuk mengurung orang-orang yang berulang kali melanggar aturan karantina.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
zoom-in Penjara Covid di Jerman dengan Pagar Kawat Berduri, Dibangun untuk Warga yang Melanggar Karantina
picture alliance/dpa via Mirror
Sebuah penjara Covid dibuka di Jerman untuk mengurung orang-orang yang berulang kali melanggar aturan karantina. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah "penjara Covid" dibuka di Jerman untuk mengurung orang-orang yang berulang kali melanggar aturan karantina.

Dilansir Mirror, penjara yang terletak di Neumünster, di negara bagian Schleswig-Holstein itu diluncurkan bulan ini.

Narapidana akan dikurung di sana untuk memastikan mereka mengisolasi diri.

Ada 40 pensiunan petugas polisi yang secara sukarela bertugas sebagai penjaga.

Penjara itu terdiri dari enam sel di sebuah paviliun tak terpakai di pusat pelaku kejahatan anak muda.

Penjara dikelilingi pagar kawat berduri di pinggiran kota kecil di utara.

Baca juga: Jerman Akan Lebih Perbanyak Pengujian Covid-19 untuk Tangani Varian Baru Virus Corona

Berita Rekomendasi

Baca juga: Varian Baru Covid-19 Ditemukan di Jerman, Lebih Menular? Ini Kata Ahli

Fasilitas di Neumünster memiliki enam sel dan dikelilingi oleh pagar kawat berduri
Fasilitas di Neumünster memiliki enam sel dan dikelilingi oleh pagar kawat berduri (picture alliance/dpa via Mirror)

Orang-orang yang dikirim ke fasilitas itu adalah orang yang tidak mengisolasi diri dengan benar setelah bepergian.

Orang yang terkena kontak berisiko tinggi atau yang telah dites yang positif juga bisa dimasukkan di sana.

Namun, otoritas lokal bersikeras bahwa orang-orang hanya akan dikurung di sana sebagai "upaya terakhir".

Harus ada bukti pelaku benar-benar melanggar karantina rumah sebelum memberikan mereka denda dan kemudian perintah pengadilan dikeluarkan.

Narapidana di penjara Covid diperbolehkan menonton televisi, memakai laptop dan ponsel.

Kamar terletak di koridor layaknya penjara, berisi tempat tidur yang nyaman.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas