Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratu Elizabeth II Dikabarkan Melobi Pejabat untuk Sembunyikan Kekayaan Pribadi, Istana Membantah

Istana Buckingham membantah bahwa Ratu Elizabeth II pernah menghalangi hukum di tahun 1976 yang dapat membongkar rincian kekayaan pribadinya

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Gigih
zoom-in Ratu Elizabeth II Dikabarkan Melobi Pejabat untuk Sembunyikan Kekayaan Pribadi, Istana Membantah
Victoria Jones / POOL / AFP
Ratu Inggris Elizabeth II berbicara dengan petugas Mi5 selama kunjungannya ke markas MI5, agen keamanan domestik Inggris, di Thames House di London pada 25 Februari 2020. Istana Buckingham membantah bahwa Ratu Elizabeth II pernah menghalangi hukum di tahun 1976 yang dapat membongkar rincian kekayaan pribadinya 

TRIBUNNEWS.COM - Sebagai respons dari laporan yang diterbitkan Guardian, Istana Buckingham membantah bahwa Ratu Elizabeth II pernah menghalangi hukum di tahun 1976 yang dapat membongkar rincian kekayaan pribadinya, The Washington Post mengabarkan.

Sebelumnya, Guardian merilis laporan berdasarkan dokumen dari British National Archives.

Dokumen itu mengungkap bahwa pengacara pribadi Ratu telah mengganggu atau menghalangi proses legislatif di tahun 1970-an.

Saat itu, ratu disebut memberi tekanan untuk mengubah RUU mengenai transparansi kepemilikan saham serta kepentingan dan investasi pribadi.

"Buntut adanya intervensi Ratu, pemerintah memasukkan klausul ke dalam undang-undang yang memberi dirinya kekuatan untuk membebaskan perusahaan yang digunakan oleh 'kepala negara' dari transparansi," lapor Guardian.

Baca juga: Ratu Elizabeth Cari Admin Media Sosial, Gajinya Rp 519 Juta

Baca juga: Ratu Elizabeth Disebut Tak Berencana Serahkan Mahkota kepada Pangeran Charles: Kondisinya Prima

Pangeran Charles duduk bersama Ratu Inggris Elizabeth II di The Sovereign's Throne, sebelum Ratu menyampaikan pidato di ruang House of Lords, selama Pembukaan Parlemen di Gedung Parlemen di London pada 19 Desember 2019
Pangeran Charles duduk bersama Ratu Inggris Elizabeth II di The Sovereign's Throne, sebelum Ratu menyampaikan pidato di ruang House of Lords, selama Pembukaan Parlemen di Gedung Parlemen di London pada 19 Desember 2019 (Paul Edwards / POOL / AFP)

Menurut memo pemerintah, pengacara Ratu berpendapat bahwa transparansi tersebut dapat mempermalukan kerajaan dan menjadi subjek pengawasan luas serta memicu "kemungkinan kontroversi."

Di bawah prosedur parlementer lama yang dikenal sebagai "Persetujuan Ratu," menteri harus memberi tahu ratu atau Pangeran Charles, pewaris takhta Inggris, saat RUU yang diusulkan kemungkinan besar akan mempengaruhi kepentingan atau hak prerogatif mereka.

Berita Rekomendasi

Pada hari Senin (8/2/2021), Guardian menerbitkan cerita lanjutan tentang penggunaan prosedur persetujuan keluarga kerajaan.

Dilaporkan bahwa ratu dan Pangeran Charles telah menggunakan "Persetujuan Ratu" untuk memeriksa lebih dari 1.000 undang-undang, termasuk beberapa di antaranya terkait langsung dengan properti kerajaan.

Istana Buckingham tidak segera menanggapi permintaan komentar atas pengungkapan tersebut.

Penyangkalan awal istana tampaknya tidak ditujukan langsung pada beberapa reportase.

Sementara istana menyebut tidak "memblokir" undang-undang, menurut Guardian, hal itu tetap mendorong perubahan, dengan menggunakan "jenis pengaruh terhadap undang-undang yang hanya akan diimpikan oleh pelobi," Thomas Adams, seorang spesialis hukum konstitusional di Universitas Oxford, mengatakan kepada surat kabar itu.

Situs web pemerintah Inggris menyatakan bahwa persetujuan harus dicari oleh para menteri jika sebuah RUU berdampak pada "properti pribadi atau kepentingan pribadi Kerajaan".

Ketentuan itu, menurut beberapa kritikus harus dihapuskan dalam demokrasi modern.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas