Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Twitter Blokir Akun Donald Trump Untuk Selamanya, Bahkan Jika Mantan Presiden Itu Mencalonkan Lagi

Donald Trump akan diblokir untuk selamanya dari platform media sosial Twitter, bahkan jika dia mencalonkan diri lagi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Twitter Blokir Akun Donald Trump Untuk Selamanya, Bahkan Jika Mantan Presiden Itu Mencalonkan Lagi
Adrian DENNIS / AFP
Donald Trump. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan diblokir untuk selamanya dari platform media sosial Twitter, bahkan jika dia mencalonkan diri lagi.

“Blokir permanen mantan presiden dari Twitter untuk selamanya. Bahkan jika dia menang lagi,” kata kepala keuangan Twitter, Ned Segal, dalam wawancara di CNBC.

Hal tersebut menjawab pertanyaan "apakah hak istimewa tweetIng Trump dapat dipulihkan jika dia kembali berkuasa?".

"Cara kerja kebijakan kami, ketika Anda dihapus dari platform, Anda dihapus dari platform," kata Segal, seperti dilansir Guardian, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Poin-poin Inti Sidang Pemakzulan Donald Trump Hari ke-2: Cuitan Mantan Presiden Jadi Pusat Perhatian

Dia menambahkan "Apakah Anda seorang komentator, Anda adalah CFO, atau Anda adalah mantan atau pejabat publik saat ini. Ingat, kebijakan kami dirancang untuk memastikan orang tidak menghasut kekerasan.”

“Dan jika ada yang melakukan itu, kami harus menghapusnya dari layanan dan kebijakan kami tidak memungkinkan orang itu untuk kembali," lanjutnya.

Baca juga: Donald Trump Marah di Hari Pembukaan Sidang Pemakzulan, Sebut Kinerja Pengacaranya Bencana

Berita Rekomendasi

Berita itu muncul ketika persidangan pemakzulan Donald Trump sedang berlangsung di Senat, dengan tuduhan bahwa ia menghasut pemberontakan dengan nasihat inflamasinya pada unjuk rasa di Washington segera sebelum penyerangan gedung Capitol AS oleh massa pendukungnya pada 6 Januari lalu.

Ketika dia di-impeach tahun lalu, Donald Trump men-tweet kritik panjang.

Baca juga: Apa Itu Pemakzulan yang Kini Menimpa Donald Trump? Begini Mekanisme di Indonesia Menurut UUD 1945

Tetapi sekarang, dia menolak untuk muncul di persidangan dalam pembelaannya sendiri.

Hanya jika Donald Trump dinyatakan bersalah atas pemakzulannya, maka dia dapat dilarang memegang jabatan federal lagi dalam pemungutan suara berikutnya.

Dia bebas untuk mencalonkan diri sebagai presiden lagi jika dia dibebaskan dari tuduhan.

Twitter membuat langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya memblokir Donald Trump dari platform setelah aksi kekerasaan di Gedung Capitol, dengan perusahaan.

Tak lama sebelum itu, Twitter telah mengunci sementara akun Trump atas beberapa tweet yang dikatakannya berkontribusi pada peningkatan risiko kekerasan.(Guardian)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas