Australia Bakal Tanpa Google dan Facebook
Google menentang rencana UU yang akan memaksa mereka dan Facebook Inc membayar ke penerbit Australia.
Editor: Setya Krisna Sumarga
Legislasi Pertama di Dunia Terkait Mesin Pencari
Rencana UU kontroversial itu akan dirapatkan oleh parlemen Australia mulai 15 Februari, setelah komite senat kunci merekomendasikan pada Jumat agar RUU itu disahkan.
"Pemerintah mengharapkan semua pihak untuk terus bekerja secara konstruktif untuk mencapai kesepakatan komersial," kata pejabat parlemen, Josh Frydenberg.
Pemerintah mengatakan industri media lokal Australia, termasuk Rupert Murdoch's News Corp dan Sydney Morning Herald, penerbit Nine Entertainment Co, telah kehilangan pendapatan iklan raksasa teknologi itu.
Karena itu mereka harus memberi bayaran adil untuk konten yang muncul di mesin pencari. Google berpendapat mereka sebenarnya telah mendorong lalu lintas pengunjung ke situs web mereka.
Pemaksaan harus membayar untuk menampilkan cuplikan berita menurut mereka melanggar prinsip internet terbuka.
Ini juga bertentangan model arbitrase penawaran akhir hukum yang menentukan berapa yang harus dibayar penerbit.
Facebook mengatakan mungkin akan menghentikan layanan warga Australia dari akses ke berita di platformnya, jika undang-undang itu diberlakukan.
Langkah ini belum pernah terjadi sebelumnya. Situasi model bisnis digital menunjukkan kesenjangan yang luar biasa.
Sebagai ilustrasi, keseluruhan pengeluaran ekonomi Australia ternyata nilainya di bawah nilai pasar Alphabet (induk Google) yang sebesar $ 1,4 triliun.
Sebagai langkah antisipasi, Kepala Eksekutif Alphabet Sundar Pichai dan Mark Zuckerberg dari Facebook berusaha berkomunikasi dengan Perdana Menteri Australia Scott Morrison dan pejabatnya.
Sementara seperti mengendus peluang bisnis, Presiden Microsoft Brad Smith dan CEO Satya Nadella, berusaha membuat pendekatan lain.
Smith memberi tahu Morrison Microsoft akan berinvestasi untuk memastikan Bing sebanding dengan pesaing mereka.
Smith menulis dalam sebuah posting blog pada Kamis, AS harus mengadopsi versi hukum Australia-nya sendiri.