China Boikot Siaran BBC News Gara-gara Laporan Soal Muslim Uighur dan Covid-19
China telah mengritik BBC atas laporannya tentang virus corona dan persekusi terhadap etnis minoritas Uighur.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, CHINA - Pemerintah China melarang siaran BBC World News, demikian diumumkan regulator televisi dan radio China pada Kamis (11/02).
China telah mengritik BBC atas laporannya tentang virus corona dan persekusi terhadap etnis minoritas Uighur.
BBC menyatakan "kecewa" dengan keputusan pemerintah China.
Langkah China menyusul pencabutan izin siaran China Global Television Network (CGTN) oleh regulator media Inggris, Ofcom.
Keputusan Ofcom dikeluarkan awal bulan ini setelah diketahui bahwa lisensi CGTN dipegang secara tidak sah oleh Star China Media Ltd.
Baca juga: Muncul Laporan Perkosaan Massal kepada Muslim Uighur di China, AS Serukan Investigasi
CGTN juga didapati melanggar peraturan penyiaran Inggris tahun lalu, karena diduga menyiarkan pengakuan paksa warga negara Inggris Peter Humphrey.
Dalam keputusannya, Administrasi Film, TV dan Radio Negara China mengatakan laporan BBC World News tentang China didapati "secara serius melanggar" pedoman siaran, termasuk "persyaratan bahwa berita harus jujur dan adil" dan tidak "merugikan kepentingan nasional China".
Lembaga itu mengatakan bahwa pengajuan izin BBC untuk mengudara satu tahun lagi tidak akan diterima.
BBC mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Kami kecewa karena otoritas China memutuskan untuk mengambil tindakan ini.
BBC adalah siaran berita internasional paling tepercaya dan melaporkan berita dari seluruh dunia secara adil, tidak memihak, dan tanpa rasa takut atau keberpihakan."
Saluran TV BBC World News yang didanai secara komersial mengudara secara global dalam bahasa Inggris.
Di China, saluran TV itu sangat dibatasi dan hanya ditayangkan di hotel-hotel internasional dan beberapa kompleks diplomatik, yang berarti kebanyakan orang China tidak dapat menontonnya.
Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, menyebut langkah pemerintah China ini sebagai "pembatasan kebebasan media yang tidak dapat diterima".