Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi kepada Dua Jenderal Myanmar

Bahkan AS mengancam akan mengambil tindakan lebih lanjut atas kudeta militer yang terjadi 1 Februari lalu.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi kepada Dua Jenderal Myanmar
STEPHANE DE SAKUTIN AFP/File
Antony Blinken, calon Menlu AS. 

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada dua jenderal militer Myanmar pada Senin (23/2/2021) waktu setempat.

Bahkan AS mengancam akan mengambil tindakan lebih lanjut atas kudeta militer yang terjadi 1 Februari lalu.

Kantor Pengawasan Aset Asing Departemen Keuangan AS mengatakan sanksi itu dijatuhkan kepada Jenderal Maung Maung Kyaw, yang merupakan panglima angkatan udara, dan Letnan Jenderal Moe Myint Tun, mantan kepala staf angkatan darat dan komandan salah satu biro operasi khusus militer yang mengawasi operasi di ibukota, Naypyidaw.

"Militer harus membatalkan tindakannya dan segera memulihkan pemerintahan sipil yang dipilih secara demokratis di Myanmar, atau Departemen Keuangan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata departemen itu dalam sebuah pernyataannya seperti dilansir Reuters, Selasa (23/2/2021).

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menegaskan ancaman yang sama. 

"Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka yang melakukan kekerasan dan menindas rakyat," kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

Aksi mogok massal terjadi pada Senin (22/2/2021), mengakibatkan semua bisnis di Myanmar tutup.

Berita Rekomendasi

Ribuan orang berkumpul secara damai, meskipun ada kekhawatiran akan ada tindakan kekerasan setelah pihak berwenang memperingatkan bahwa konfrontasi bisa berakibat pada kematian.

Semua aksi warga itu dilakukan dalam rangka menentang pemerintahan militer yang mengambil-alih kekuasaan yang sah hasil pemilu 8 November lalu dari tangan Aung San Suu Kyi, pada 1 Februari lalu.

Para pengunjuk rasa berkumpul di sebelah kendaraan militer yang diparkir di sepanjang jalan di pusat kota Yangon pada 15 Februari 2021, pagi hari setelah militer Myanmar memutus internet negara dan mengerahkan pasukan tambahan di seluruh negeri.
Para pengunjuk rasa berkumpul di sebelah kendaraan militer yang diparkir di sepanjang jalan di pusat kota Yangon pada 15 Februari 2021, pagi hari setelah militer Myanmar memutus internet negara dan mengerahkan pasukan tambahan di seluruh negeri. (YE AUNG THU / AFP)

Tiga minggu setelah merebut kekuasaan, junta telah gagal menghentikan aksi protes harian dan gerakan pembangkangan sipil yang menyerukan pembatalan kudeta dan pembebasan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi.

"Kami menyerukan kepada militer dan polisi untuk menghentikan semua serangan terhadap demonstran yang melakukan aksi damai, segera bebaskan semua orang yang ditahan secara tidak adil, hentikan serangan dan intimidasi terhadap jurnalis dan aktivis, dan pulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis," kata Blinken.

Seperti beberapa perwira militer yang telah mendapat sanksi tahap dari AS, dua jenderal yang masuk daftar hitam pada Senin (22/2/2021) telah ditunjuk sebagai anggota Dewan Administrasi Negara dari junta militer Myanmar.

Baca juga: Uni Eropa Siap Berikan Sanksi kepada Militer Myanmar 

Melalui pemberian sanksi itu, semua aset milik dua jenderal Myanmar yang ada di AS akan dibekukan, apa pun yang mereka miliki dan semua pihak termasuk perusahaan Amerika dilarang untuk bekerjasama dengan mereka.

Sekjen PBB Tuntut Militer Segera Hentikan Penindasan Warga Penentang Kudeta

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas