Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ayah di India Penggal sang Anak karena Dianggap Merusak Kehormatan Keluarga

Seorang ayah di India tega memenggal kepala anak perempuannya karena dianggap telah merusak kehormatan keluarga.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Sri Juliati
zoom-in Seorang Ayah di India Penggal sang Anak karena Dianggap Merusak Kehormatan Keluarga
pixabay.com
Ilustrasi kekerasan - Seorang ayah di India tega memenggal kepala anak perempuannya karena dianggap telah merusak kehormatan keluarga. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi di India utara mengatakan, mereka telah menangkap seorang pria yang memenggal kepala anak perempuannya.

Dikutip dari Aljazeera, pelaku yang tidak disebutkan namanya itu sebelumnya membawa kepala sang putri yang dia penggal ke kantor polisi desa.

Pria itu mengaku kepada polisi telah menyerang putrinya yang berusia 17 tahun dengan kapak.

Aksi kejam yang dilakukan pada Rabu (3/3/2021) lalu dilandasi rasa amarah pada sang putri yang menjalin hubungan dengan seorang pria.

Saat itu pelaku melihat putrinya dalam posisi yang tidak pantas dengan seorang pria.

"Dia (pelaku) mengatakan, dia melihat putrinya dalam posisi yang membahayakan dengan seorang pria dan dia memenggalnya karena marah," kata Anurag Vats.

"Dia telah mengakui kejahatannya," lanjut pengawas polisi distrik Hardoi di negara bagian Uttar Pradesh utara itu.

Baca juga: Selebgram di Makassar Tewas Ditikam Pacar Sendiri, Diduga Karena Dendam

Berita Rekomendasi

Adapun foto pelaku yang menggendong kepala gadis itu dibagikan secara luas di media sosial.

Foto tersebut kemudian memicu kembali tuntutan dari aktivis pembela hak-hak wanita untuk mengesahkan undang-undang yang melarang pembunuhan demi kohoramatan keluarga.

Dengan disahkannya undang-undang tersebut diharapkan juga dapat membantu melindungi calon korban dan meningkatkan penyelidikan polisi.

Sementara itu, Wakil Presiden Uttar Pradesh Cabang Asosiasi Wanita Demokratik Seluruh India, Madhu Garg turut menuntut pengesahan undang-undang mengenai pembunuhan demi kehormatan.

Tuntutan tersebut bersamaan dengan adanya kasus pembunuhan pada seorang wanita pada Februari 2021 lalu.

Seorang wanita yang tidak disebutkan namanya dilaporkan dibakar hidup-hidup oleh anggota keluarganya.

Pembunuhan itu dilakukan karena wanita tersebut berhubungan dengan pria yang memiliki keyakinan atau agama berbeda.

Baca juga: Setelah Habisi Nyawa Gadis Muda di Hotel Kediri, Pelaku Sempat Unggah Gambar Berdoa di Medsos

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas