RI Minta AS Balik ke Meja Perundingan untuk Selesaikan Isu Nuklir Iran
Duta Besar RI untuk Austria dan PBB, Darmansjah Djumalam juga meminta AS dan Iran bekerja sama dengan IAEA untuk memenuhi kewajibannya dalam JCPOA.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia (RI) lewat perwakilannya di Austria meminta Amerika Serikat (AS) kembali ke meja perundingan guna menyelesaikan isu nuklir Iran sesuai dengan komitmen yang tertuang dalam JCPOA (Joint Comprehensive Plan Action).
Duta Besar RI untuk Austria dan PBB, Darmansjah Djumalam juga meminta AS dan Iran bekerja sama dengan IAEA untuk memenuhi kewajibannya dalam JCPOA.
"Indonesia menyampaikan keprihatinan atas penarikan diri AS dari JCPOA dan penerapan kembali sanksi unilateral kepada Iran," kata Dubes RI dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Departemen Luar Negeri AS: Biden Bersedia Berbicara dengan Iran Soal Kembali ke Kesepakatan Nuklir
Beberapa waktu lalu, Dubes Darmansjah Djumala dalam Pertemuan Dewan Gubernur (Board of Governors) Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) di Wina, Austria (04/03/2021) yang dihadiri oleh seluruh anggota IAEA menyampaikan Indonesia juga menyambut baik sinyal positif dari Pemerintah AS untuk kembali terlibat melalui forum multilateral dalam isu ini.
Sejalan dengan seruan Indonesia, Delegasi AS dalam Pertemuan juga telah memperlihatkan indikasi bahwa pemerintahan baru AS bersedia untuk menggunakan jalur diplomasi multilateral untuk berdialog dengan Iran dan kembali ke meja perundingan JCPOA. Sinyalemen AS ini mendapat sambutan positif dari banyak negara anggota IAEA.
Baca juga: Iran dan Qatar Bahas Kesepakatan Nuklir dalam Pembicaraan Tingkat Tinggi di Teheran
Kepada Iran, secara tegas, Dubes Djumala menyatakan keprihatinan atas sikap Iran untuk menghentikan implementasi langkah-langkah transparansi sukarela kepada IAEA bulan Februari lalu.
Namun, Indonesia juga mencatat perkembangan positif berupa kesepahaman teknis bilateral antara IAEA dan Iran yang memungkinkan IAEA dapat melanjutkan misi pelaksanaan verifikasi dan pengawasan atas program nuklir Iran yang diperlukan selama 3 bulan ke depan.
Indonesia meminta persoalan ini dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Bagi Indonesia, kesepakatan JCPOA tetap merupakan elemen esensial dalam arsitektur keamanan dunia yang keberlangsungannya harus dijaga oleh semua pihak, dan jalur diplomasi multilateral merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan isu nuklir Iran.
Selain isu nuklir Iran, dalam Pertemuan Dewan Gubernur IAEA ini, Indonesia juga menyampaikan sejumlah posisi dan kepentingan nasional terkait keselamatan dan aplikasi teknologi nuklir.