Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Demonstran Tewas di Kota Myaing Myanmar

Setidaknya lima demonstran tewas di kota Myaing, Myanmar tengah pada Kamis (11/3/2021).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lima Demonstran Tewas di Kota Myaing Myanmar
STR / AFP
Seorang pengunjuk rasa (tengah) melepaskan alat pemadam kebakaran setelah polisi menembakkan gas air mata selama demonstrasi menentang kudeta militer di Mandalay pada 7 Maret 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, YANGON - Jumlah korban tewas terus bertambah buntut tindakan brutal aparat keamanan terhadap demonstran anti kudeta militer di Myanmar.

Setidaknya lima demonstran tewas di kota Myaing, Myanmar tengah pada Kamis (11/3/2021).

Hal itu disampaikan saksi dan media setempat, seperti dilansir dari Reuters, Jumat (12/3/2021).

Saksi yang berada di rumah sakit Myaing mengatakan dokter telah menyatakan lima orang meninggal.

“Satu orang tidak sadarkan diri dan tidak jelas apakah dia masih hidup”, kata saksi.

Media domestik mengatakan enam orang tewas.

Sebelumnya diberitakan satu demonstran tewas pada Kamis (11/3/2021) di distrik Dagon, Yangon.

BERITA REKOMENDASI

Demikian  media setempat melaporkan seperti dilansir Tribunnews.com dari Reuters, Jumat (12/3/2021).

Sejumlah orang menyatakan aksi protes anti-junta militer terhadap kudeta 1 Februari berlangsung di lokasi tersebut.

Foto-foto yang diposting di Facebook menunjukkan seorang pria tergeletak di jalan dengan darah mengalir keluar dari luka-luka di kepala. 

Organisasi hak asasi manusia, Amnesty International menyebut militer Myanmar menggunakan senjata perang dan kekuatan mematikan untuk melumpuhkan demonstran anti kudeta.

Hal itu disampaikan Amnesty International pada Kamis (11/3/2021).


Amnesty mengatakan telah memverifikasi lebih dari 50 video dari tindakan brutal yang dilakukan militer Myanmar terhadap demonstran.

Berdasarkan laporan PBB,  pasukan keamanan Myanmar telah menewaskan sedikitnya 60 demonstran. Dikatakan banyak pembunuhan yang didokumentasikan berupa eksekusi di luar hukum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas