Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBB: Sejak Kudeta, Militer Myanmar Telah Membunuh Sekira 70 Orang

Utusan khusus PBB mengecam militer Myanmar atas pembunuhan sekira 70 orang sejak protes anti-kudeta meletus pada 1 Februari 2021 kemarin.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in PBB: Sejak Kudeta, Militer Myanmar Telah Membunuh Sekira 70 Orang
Government of Thailand
Jenderal Prayuth Chantra-Ocha, pemimpin junta militer Thailand. Terbary, PBB: Sejak Kudeta, Militer Myanmar Telah Membunuh Sekira 70 Orang 

TRIBUNNEWS.COM - Utusan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam militer Myanmar atas pembunuhan sekira 70 orang sejak protes anti-kudeta meletus pada 1 Februari 2021 kemarin.

PBB menemukan semakin banyak bukti kejahatan terhadap kemanusiaan di Myanmar, termasuk pembunuhan, penganiayaan dan penyiksaan.

Menurut penyelidik hak asasi manusia, Thomas Andrews pada Kamis (11/3/2021) mengatakan Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyebut Myanmar dikendalikan oleh rezim ilegal yang mematikan.

Mengutip Al Jazeera, setengah dari korban tewas berusia di bawah "25 tahun," kata Andrews.

Baca juga: Suster Ann Roza Kisahkan Keberaniannya Berlutut Lindungi Demonstran di Depan Aparat Myanmar

Baca juga: Junta Militer Myanmar Tuding Aung Suu Kyi Terima Dana Ilegal 600 Ribu Dolar AS

Sejumlah massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan aksi solidaritas di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021). Dalam aksi solidaritas tersebut, massa mengutuk keras atas kudeta militer dan mendesak penegakan demokrasi serta perlindungan HAM di Myanmar. Tribunnews/Herudin
Sejumlah massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan aksi solidaritas di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021). Dalam aksi solidaritas tersebut, massa mengutuk keras atas kudeta militer dan mendesak penegakan demokrasi serta perlindungan HAM di Myanmar. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Lebih dari 2.000 orang telah ditahan secara ilegal sejak kudeta Myanmar dan kekerasan terus meningkat.

"Ada banyak bukti video tentang pasukan keamanan yang dengan kejam memukuli pengunjuk rasa, petugas medis dan pengamat," tambahnya.

"Ada video tentara dan polisi yang secara sistematis bergerak melewati lingkungan sekitar, merusak properti, menjarah toko, menangkap pengunjuk rasa dan pejalan kaki secara sewenang-wenang dan menembak tanpa pandang bulu ke rumah-rumah penduduk," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Andrews menyerukan agar sanksi multilateral dijatuhkan pada para pemimpin militer senior dan sumber utama pendapatan negara, "termasuk perusahaan milik militer dan perusahaan minyak dan gas Myanmar".

Baca juga: Fadli Zon: BKSAP DPR RI Kutuk Rezim Kudeta Myanmar

Myanmar Tolak Tuduhan

Selang beberapa jam, junta militer menolak tuduhan yang dilayangkan.

"Pihak berwenang telah menahan diri sepenuhnya untuk menangani protes kekerasan," kata pesan video Chan Aye, Sekretaris tetap Kementerian Luar Negeri.

Pernyataan tertulisnya menyebut bahwa durasi video dipotong dan mengatakan Myanmar sedang mengalami "tantangan yang sangat kompleks" serta menghadapi "situasi yang sulit".

Pernyataan itu menegaskan bahwa kepemimpinan militer tidak ingin menghentikan transisi demokrasi yang mulai berkembang.

"Dalam hal ini, Myanmar ingin meminta pengertian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional tentang upayanya untuk menjaga kedaulatan, kemerdekaan politik, integritas teritorial, persatuan nasional dan stabilitas sosial di seluruh negeri," katanya.

Baca juga: DK PBB Keluarkan Penyataan Tegas Soal Kudeta Militer di Myanmar

Jenderal Prayuth Chantra-Ocha, pemimpin junta militer Thailand.
Jenderal Prayuth Chantra-Ocha, pemimpin junta militer Thailand. Terbary, PBB: Sejak Kudeta, Militer Myanmar Telah Membunuh Sekira 70 Orang. (Government of Thailand)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas