Remaja di Italia Terancam 20 Tahun Penjara setelah Bunuh Ayah yang Lakukan KDRT pada Ibunya
Remaja laki-laki asal Collegno, Italia yang membunuh ayahnya untuk menyelamatkan ibunya dari siksa KDRT terancam hukuman 20 tahun penjara.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Remaja laki-laki asal Collegno, Italia yang membunuh ayahnya untuk menyelamatkan ibunya dari siksa KDRT terancam hukuman 20 tahun penjara.
Jaksa penuntut umum memutuskan untuk menuntutnya dengan pasal pembunuhan.
Dilansir Mirror, Alex Pompa yang sekarang berusia 18 tahun, mengakui membunuh ayahnya Giuseppe Pompa (52), dengan cara menikamnya sebanyak 24 kali.
Alex mengatakan berusaha untuk membela ibunya dari perlakuan ayahnya pada 30 April tahun lalu.
Penyelidik telah memastikan, KDRT dari sang ayah telah berlangsung selama bertahun-tahun, dan insiden 30 April itu adalah "puncaknya."
Baca juga: Pengakuan Rian Pembunuh Berantai di Bogor, Saya Benci Perempuan
Baca juga: MRI Pemuda Pembunuh Berantai di Bogor Positif Narkoba, akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Mereka mengatakan ayah Alex sangat posesif dan pencemburu.
Ia bahkan akan menelepon istrinya ratusan kali per hari untuk memeriksanya.
Pada malam pembunuhan itu, Alex dan saudara laki-lakinya mengirim pesan teks kepada paman mereka untuk meminta bantuan.
Mereka takut akan terjadi lebih banyak kekerasan terhadap ibunya malam itu.
Teks itu berbunyi, "Anda adalah satu-satunya yang mendengarkan. Anda harus mengambil tindakan. Di sini kami semua mempertaruhkan hidup kami."
Malam itu, Alex takut ayahnya, akan melancarkan serangan kekerasan lagi terhadap ibunya.
Sang ayah mengatakan telah melihat salah satu rekan kerja istrinya meletakkan tangannya di pundak sang istri.