Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Jepang Ada 3.000 Kasus Tilang Kendaraan Diplomat Asing yang tidak Membayar Denda

Pelanggaran parkir yang dapat mengakibatkan kecelakaan fatal dilakukan banyak mobil kedutaan Minato-ku, Tokyo.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Di Jepang Ada 3.000 Kasus Tilang Kendaraan Diplomat Asing yang tidak Membayar Denda
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Mobil kedubes asing parkir di tepi jalan yang melarang parkir dan berhenti di Tokyo. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sedikitnya tercatat 3.000 kasus tilang mobil kendaraan kedutaan asing yang tidak membayar denda di Jepang. Kasus terbanyak adalah mobil kedutaan Rusia dan China.

"Dari 3.000 kasus tilang kendaraan, mobil dari kedutaan Rusia dan China menyumbang hampir setengahnya," ungkap sumber Tribunnews.com, Minggu (14/3/2021).

Pelanggaran parkir yang dapat mengakibatkan kecelakaan fatal dilakukan banyak mobil kedutaan Minato-ku, Tokyo.

Mobil diparkir di area tanpa parkir di jalan yang sibuk. Pelatnya berwarna biru, nomor diplomat yang dipakai petugas kedutaan.

Bahkan di jalan utama Roppongi, nomor diplomat itu terparkir di areal terlarang.

Seorang petugas parkir menempelkan "Tanda Konfirmasi Kendaraan Terbengkalai" atau tanda tilang, ke mobil yang diparkir tanpa menggunakan tiket parkir.

Baca juga: Tidak Benar Warga Negara Asing Dilarang Menonton Olimpiade di Jepang

Baca juga: Kemnaker Jepang akan Perketat Pengawasan Pemagangan Tenaga Kerja Asing

Berita Rekomendasi

Biasanya, pengemudi yang melakukan pelanggaran parkir dapat diadili jika tidak membayar denda.

Pemilik mobil dapat disita dari simpanan dan tabungan jika mereka tidak membayar biaya pelanggaran kelalaian.

Namun, diplomat dibebaskan dari persidangan dan penyitaan karena kekebalan diplomatik mereka berdasarkan Konvensi Wina.

Untuk pertama kalinya, wawancara dengan pihak terkait mengungkapkan bahwa jumlah nomor mobil diplomat di Tokyo yang telah mencapai statuta pembatasan tanpa membayar biaya pelanggaran yang terabaikan selama lima tahun sekitar lebih dari 3.000 kendaraan.

Untuk kasus di mana undang-undang pembatasan telah melewati 5 tahun tanpa membayar biaya pelanggaran, 3.118 kasus adalah 46,77 juta yen (dihitung pada 15.000 yen per kasus) di tahun fiskal 2018, dan 2.736 kasus adalah 41,04 juta yen di tahun berikutnya.

Mobil kedubes asing parkir di tepi jalan yang melarang parkir dan berhenti di Tokyo.
Mobil kedubes asing parkir di tepi jalan yang melarang parkir dan berhenti di Tokyo. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Jumlah diplomat terdaftar di Jepang sekitar 2.000. Jumlah kasus pelanggaran setiap tahunnya 1,5 kali lipat lebih banyak.

Biaya pelanggaran yang terbengkalai dihitung 280 kali lipat dari mobil biasa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas