Lagi, Satu Orang Tewas Saat Polisi Tembaki Demonstran di Kota Bago Myanmar
Sejumlah orang menyatakan aksi protes anti-junta militer terhadap kudeta 1 Februari berlangsung di lokasi tersebut.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Siaran berita malam MEDIA MRTV yang dikelola Junta militer melabeli para demonstran sebagai "penjahat" tetapi tidak menguraikannya lebih lanjut.
Baca juga: Pengakuan Demonstran Myanmar Dipukuli dengan Senapan dan Ditembak Jarak Dekat: Itu Seperti Neraka
Lebih dari 70 orang telah tewas di Myanmar dalam gelombang aksi protes warga menentang kudeta militer, kata kelompok advokasi Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.
Jatuhnya korban jiwa ini terjadi ketika para pemimpin Amerika Serikat, India, Australia dan Jepang bersumpah untuk bekerja sama memulihkan demokrasi di negara Asia Tenggara termasuk Myanmar.
Sebelumnya pada Jumat (12/3/2021) dilaporkan setidaknya lima demonstran tewas di kota Myaing, Myanmar tengah pada Kamis (11/3/2021).
Saksi, yang berada di rumah sakit Myaing, mengatakan dokter telah menyatakan lima orang meninggal.
“Satu orang tidak sadarkan diri dan tidak jelas apakah dia masih hidup”, kata saksi.
Media domestik mengatakan enam orang tewas.
Dilaporkan pula satu demonstran tewas pada Kamis (11/3/2021) di distrik Dagon, Yangon.
Sejumlah orang menyatakan aksi protes anti-junta militer terhadap kudeta 1 Februari berlangsung di lokasi tersebut.
Foto-foto yang diposting di Facebook menunjukkan seorang pria tergeletak di jalan dengan darah mengalir keluar dari luka-luka di kepala.
Organisasi hak asasi manusia, Amnesty International menyebut militer Myanmar menggunakan senjata perang dan kekuatan mematikan untuk melumpuhkan demonstran anti kudeta.
Hal itu disampaikan Amnesty International pada Kamis (11/3/2021).
Amnesty mengatakan telah memverifikasi lebih dari 50 video dari tindakan brutal yang dilakukan militer Myanmar terhadap demonstran.
Berdasarkan laporan PBB, pasukan keamanan Myanmar telah menewaskan sedikitnya 60 demonstran. Dikatakan banyak pembunuhan yang didokumentasikan berupa eksekusi di luar hukum.