Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sri Lanka akan Melarang Pemakaian Burqa dan Menutup Lebih dari 1.000 Sekolah Islam

Sri Lanka telah mengumumkan rencana untuk melarang pemakaian burqa dan akan menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam atau madrasah.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sri Lanka akan Melarang Pemakaian Burqa dan Menutup Lebih dari 1.000 Sekolah Islam
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Ilustrasi burqa. Sri Lanka telah mengumumkan rencana untuk melarang pemakaian burqa dan akan menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam atau madrasah. 

TRIBUNNEWS.COM - Sri Lanka telah mengumumkan rencana untuk melarang pemakaian burqa.

Pemerintah juga akan menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam atau madrasah, dengan alasan keamanan nasional.

Dilansir Guardian, Menteri Keamanan Publik, Sarath Weerasekara, mengatakan dirinya telah menandatangani perintah kabinet itu pada Jumat (12/3/2021) lalu.

Dalam makalah yang ditandatangani, dia tinggal meminta persetujuan parlemen untuk melarang pemakaian burqa.

"Burqa berdampak langsung pada keamanan nasional," kata Weerasekara dalam sebuah upacara di kuil Buddha pada Sabtu (13/3/2021).

"Pada masa-masa awal kami, kami memiliki banyak teman Muslim, tetapi wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burqa," kata Weerasekara, menurut rekaman video yang dikirim oleh kementeriannya.

“Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," imbuhnya.

Baca juga: Swiss Melarang Pemakaian Cadar di Tempat Umum, Komunitas Muslim: Menstigmatisasi Umat Muslim

Baca juga: Swiss Gelar Referendum Nasional untuk Bahas Pelarangan Cadar

Berita Rekomendasi

Weerasekara juga mengatakan, pemerintah akan menutup lebih dari 1.000 madrasah.

Sekolah yang ditutup adalah madrasah yang tidak terdaftar di pihak berwenang dan tidak mengikuti kebijakan pendidikan nasional.

Keputusan untuk melarang burqa dan madrasah adalah langkah terbaru yang mempengaruhi minoritas Muslim di negara pulau Samudra Hindia itu.

Tindak Lanjut Kasus Sebelumnya

Sebelumnya, pemakaian burqa dilarang sementara pada 2019.

Larangan diberlakukan setelah serangan bom terjadi pada Minggu Paskah di gereja dan hotel di Sri Lanka, 21 April 2019.

Serangan itu menewaskan lebih dari 260 orang.

Baca juga: Saksi Mata Lihat Perempuan Bercadar Meletakkan Benda yang Sempat Diduga Bom di Sekolah

Baca juga: Tiga Anggota PSHT Dibacok Oknum Bercadar Usai Hadiri Pengesahan, Motor Dibakar

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas