Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepolisian Korea akan Lakukan Tes DNA ke 100+ Pria untuk Temukan Ayah Bocah 3 Tahun yang Terlantar

Kepolisian Korea Selatan akan lakukan tes DNA kepada lebih dari 100 pria untuk temukan ayah biologis dari bocah 3 tahun yang meninggal ditelantarkan

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Gigih
zoom-in Kepolisian Korea akan Lakukan Tes DNA ke 100+ Pria untuk Temukan Ayah Bocah 3 Tahun yang Terlantar
Yonhap News
Foto Seok, ibu kandung yang anaknya ditemukan meninggal terlantar di unit apartemen. Kepolisian Korea akan Lakukan Tes DNA ke 100 Pria untuk Temukan Ayah Bocah 3 Tahun yang Terlantar 

Pada 20 Mei 2020, Kim yang berusia 22 tahun tidak membayar tagihan listrik selama lima bulan berturut-turut sehingga layanan telah diputus.

Pada Agustus 2020, Kim pindah dari unit itu untuk tinggal bersama suami barunya.

Pada titik itu, Kim diduga memutuskan untuk meninggalkan bayi perempuan itu apartemennya.

Benar-benar ditinggalkan oleh ibunya, bayi perempuan tersebut diduga mati kelaparan.

Kabarnya, ketika kakek-nenek dan polisi menemukan jasad bayi perempuan tersebut, jasad bayi perempuan tersebut tetap relatif utuh karena unit - ditutup selama berbulan-bulan tanpa listrik - tetap sangat kering dan dingin serta pembusukan belum sepenuhnya terjadi.

Polisi lalu melacak Kim dan menangkapnya karena penelantaran anak.

Kim ditangkap polisi
Kim ditangkap polisi (Yonhap News)

Pergantian peristiwa dimulai pada 10 Maret 2021, ketika polisi menerima hasil tes DNA yang dimaksudkan untuk memverifikasi apakah bayi perempuan itu memang anak Kim.

Berita Rekomendasi

Sementara bayi perempuan dan Kim memiliki beberapa genetika yang mengungkapkan bahwa mereka keluarga, National Forensic Service (NFS) menyimpulkan bahwa Kim bukanlah ibu kandung.

Tes tersebut juga mengungkapkan bahwa Hong (mantan suami Kim) juga bukan ayah biologis.

Lalu, siapa yang melahirkan bayi perempuan?

Setelah melakukan lebih banyak tes DNA pada semua pihak yang terlibat, polisi dan NFS mengungkapkan bahwa Seok yang berusia 48 tahun sebenarnya adalah ibu kandung (dan bukan nenek) dari bayi perempuan tersebut.

Seok, yang melahirkan di sekitar waktu yang sama dengan Kim, menukar anaknya dengan Kim dan membuat Kim membesarkan anak ibunya yang merupakan adiknya itu.

Grafik kasus penelantaran bocah 3 tahun di Korea
Grafik kasus penelantaran bocah 3 tahun di Korea (Koreaboo)

Polisi menyatakan, "Meskipun Seok bersikeras bahwa hasil tesnya tidak benar, tidak mungkin kesimpulan NFS salah - karena sampel DNA telah diuji empat kali secara terpisah untuk mendapatkan ketepatan tertinggi."

Faktanya, hasil tes DNA ini lebih jauh mengungkapkan bahwa kakek, suami Seok, bukanlah ayah kandung dari bayi perempuan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas