Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AS dan Inggris Jatuhkan Sanksi terhadap Perusahaan yang Dikendalikan Militer Myanmar

Amerika Serikat (AS) dan Inggris Raya menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang dikendalikan oleh militer Myanmar pada Kamis (25/3/2021).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in AS dan Inggris Jatuhkan Sanksi terhadap Perusahaan yang Dikendalikan Militer Myanmar
Channel News Asia
Demonstran di seluruh Myanmar menggelar aksi menyalakan lilin pada Rabu (24/3/2021) malam. Terbaru, AS dan Inggris Jatuhkan Sanksi terhadap Perusahaan yang Dikendalikan Militer Myanmar. 

Sebab, hampir semua pembayaran dolar jelas melalui lembaga keuangan AS, langkah tersebut secara efektif mengeluarkan perusahaan-perusahaan yang masuk daftar hitam dari sistem perbankan AS.

Baca juga: AS Siapkan Sanksi Terbaru Sasar Dua Konglomerat yang Dikendalikan Junta Militer Myanmar

Seorang pria memegang poster yang menampilkan pengunjuk rasa Kyal Sin saat orang-orang menghadiri prosesi pemakamannya di Mandalay pada 4 Maret 2021, sehari setelah dia ditembak di kepala saat mengambil bagian dalam demonstrasi menentang kudeta militer.
Seorang pria memegang poster yang menampilkan pengunjuk rasa Kyal Sin saat orang-orang menghadiri prosesi pemakamannya di Mandalay pada 4 Maret 2021, sehari setelah dia ditembak di kepala saat mengambil bagian dalam demonstrasi menentang kudeta militer. (STR / AFP)

Tindakan Menggangu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan militer Myanmar "telah mengambil tindakan yang semakin mengganggu yang ditujukan pada warganya sendiri sejak 1 Februari".

"Tindakan ini secara khusus akan menargetkan mereka yang memimpin kudeta, kepentingan ekonomi militer, dan aliran dana yang mendukung penindasan brutal militer Burma," katanya.

"Mereka tidak ditujukan pada orang-orang Burma," tambah Blinken.

"Amerika Serikat dan Inggris telah menunjukkan bahwa kami akan menindaklanjuti janji kami untuk mempromosikan pertanggungjawaban atas kudeta dan kekerasan yang menjijikkan dan pelanggaran lain yang telah kami lihat dalam beberapa pekan terakhir," kata Blinken.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Ini Jadi Korban Termuda yang Ditembak Mati Tentara Myanmar, Ia Tewas di Pangkuan Ayah

Para pelayat melakukan penghormatan tiga jari kepada seorang pengunjuk rasa yang terbunuh. Foto diambil di Rumah Sakit Thingangyun di Yangon, Myanmar pada 15 Maret 2021.
Para pelayat melakukan penghormatan tiga jari kepada seorang pengunjuk rasa yang terbunuh. Foto diambil di Rumah Sakit Thingangyun di Yangon, Myanmar pada 15 Maret 2021. (STR / AFP)

Seruan Lebih Banyak Sanksi untuk Myanmar

Berita Rekomendasi

Pada sidang Senat AS, Senator Ed Markey yang merupakan Ketua Subkomite Asia dari Partai Demokrat, mengatakan dia menyambut baik sanksi terbaru tetapi menyerukan lebih banyak.

"Lebih banyak yang harus dilakukan untuk menyangkal garis kehidupan ekonomi tentara dan menyangkal senjata perang. Amerika Serikat harus memainkan peran utama dalam mendesak mitra dan sekutu kami, termasuk anggota ASEAN, untuk mengambil langkah-langkah untuk memotong pendanaan untuk militer," katanya.

Pernyataannya mengacu pada Perhimpunan Bangsa-Bangsa (PBB) Asia Tenggara.

Baca juga: Junta Militer Myanmar Bebaskan Ratusan Demonstran

Pasukan keamanan Myanmar menewaskan sedikitnya 22 pengunjuk rasa anti-kudeta di Kota Hlaingthaya, areal industri di Myanmar pada Minggu (14/3/2021).
Pasukan keamanan Myanmar menewaskan sedikitnya 22 pengunjuk rasa anti-kudeta di Kota Hlaingthaya, areal industri di Myanmar pada Minggu (14/3/2021). (CTGN America dan AFP)

Kesulitan Berbisnis

Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) menyambut baik langkah AS tetapi juga mendesak lebih banyak langkah.

Human Rights Watch (HRW) mengatakan sanksi itu akan membuat para konglomerat kesulitan berbisnis dengan perusahaan luar.

"Ini adalah langkah yang sangat penting tetapi ini bukanlah sanksi ekonomi terbesar yang dapat diterapkan," kata direktur advokasi HRW Asia, John Sifton.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas