Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AS dan Inggris Jatuhkan Sanksi terhadap Perusahaan yang Dikendalikan Militer Myanmar

Amerika Serikat (AS) dan Inggris Raya menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang dikendalikan oleh militer Myanmar pada Kamis (25/3/2021).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in AS dan Inggris Jatuhkan Sanksi terhadap Perusahaan yang Dikendalikan Militer Myanmar
Channel News Asia
Demonstran di seluruh Myanmar menggelar aksi menyalakan lilin pada Rabu (24/3/2021) malam. Terbaru, AS dan Inggris Jatuhkan Sanksi terhadap Perusahaan yang Dikendalikan Militer Myanmar. 

Sifton menambahkan bahwa Washington juga harus menargetkan pendapatan Myanmar dari usaha patungan gas alam dengan perusahaan internasional.

Baca juga: Junta Militer Myanmar Bebaskan Ratusan Demonstran

Massa menggelar aksi solidaritas untuk Myanmar di depan Gedung ASEAN, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021). Dalam aksi solidaritas tersebut massa mengutuk keras terjadinya kudeta militer dan mendesak penegakan demokrasi serta perlindungan HAM di Myanmar. Tribunnews/Jeprima
Massa menggelar aksi solidaritas untuk Myanmar di depan Gedung ASEAN, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021). Dalam aksi solidaritas tersebut massa mengutuk keras terjadinya kudeta militer dan mendesak penegakan demokrasi serta perlindungan HAM di Myanmar. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Global Witness mendesak Uni Eropa untuk juga menjatuhkan sanksi pada kepentingan bisnis militer dan mengatakan Inggris harus mengikuti AS dalam menyasar MEC.

Ketika mengumumkan sanksi, AS mengeluarkan beberapa lisensi yang memberikan pengecualian untuk transaksi resmi pemerintah AS dan transaksi organisasi internasional dan non-pemerintah.

Satu lisensi mengizinkan transaksi yang diperlukan untuk menghentikan bisnis yang melibatkan MEC dan MEHL atau entitas apa pun yang mereka miliki hingga 22 Jun 2021.

Berita lain terkait Myanmar

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas