AS dan Inggris Jatuhkan Sanksi terhadap Perusahaan yang Dikendalikan Militer Myanmar
Amerika Serikat (AS) dan Inggris Raya menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang dikendalikan oleh militer Myanmar pada Kamis (25/3/2021).
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
Sifton menambahkan bahwa Washington juga harus menargetkan pendapatan Myanmar dari usaha patungan gas alam dengan perusahaan internasional.
Baca juga: Junta Militer Myanmar Bebaskan Ratusan Demonstran
Global Witness mendesak Uni Eropa untuk juga menjatuhkan sanksi pada kepentingan bisnis militer dan mengatakan Inggris harus mengikuti AS dalam menyasar MEC.
Ketika mengumumkan sanksi, AS mengeluarkan beberapa lisensi yang memberikan pengecualian untuk transaksi resmi pemerintah AS dan transaksi organisasi internasional dan non-pemerintah.
Satu lisensi mengizinkan transaksi yang diperlukan untuk menghentikan bisnis yang melibatkan MEC dan MEHL atau entitas apa pun yang mereka miliki hingga 22 Jun 2021.
Berita lain terkait Myanmar
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)