Eks Putra Mahkota Yordania Disebut akan Kacaukan Kerajaan, Dulu Posisinya Dicopot Raja Abdullah II
Mantan Putra Mahkota Yordania, Pangeran Hamzah bin Hussein (41) dijadikan tahanan rumah setelah dituduh ingin mengacaukan kerajaan.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Putra Mahkota Yordania, Pangeran Hamzah bin Hussein (41) dijadikan tahanan rumah setelah dituduh ingin mengacaukan kerajaan.
Dia dituduh berkomplot dengan 'entitas asing' untuk membuat pergolakan di kerajaan.
Dilansir BBC, mantan pewaris takhta ini menyangkal tuduhan itu, namun dirinya menuding pejabat Yordania melakukan korupsi dan tidak mampu memerintah.
Pada Minggi lalu, oposisi Yordania merilis rekaman Pangeran Hamzah mengatakan tidak akan mematuhi pemerintah.
"Aku tidak akan membuat gerakan sekarang," kata Pangeran Hamzah dalam rekaman audio yang viral di Twitter.
Baca juga: Yordania Resmi Tuduh Pangeran Hamzah Hendak Gulingkan Raja Abdullah II
Baca juga: Saudara Tiri Raja Abdullah II, Pangeran Hamzah bin Al Hussein Ditempatkan sebagai Tahanan Rumah
"Tapi aku tidak akan patuh ketika mereka menyuruh tidak keluar, tidak menulis cuitan, tidak boleh berkomunikasi dengan orang lain dan hanya diizinkan melihat keluarga."
"Aku kira ini sedikit tidak bisa diterima," tambahnya.
Pangeran Hamzah adalah saudara tiri Raja Yordania, Abdullah dan keretakan hubungan keduanya belum pernah terjadi sebelumnya.
Namun ketegangan di dalam rumah tangga kerajaan, disebut telah berlangsung lama.
Yordania adalah monarki konstitusional, namun keluarga kerajaan berperan penting dalam kehidupan publik.
Raja Abdullah punya kekuasaan yang luas untuk menunjuk pemerintah, menyetujui UU, dan membubarkan parlemen.
Sejak muncul dugaan Pangeran Hamzah ingin mengacau kerajaan, negara Barat yang merupakan sekutu lama menyatakan dukungan pada raja.
Melansir The Guardian, belum jelas mengapa kerajaan memutuskan menindak Pangeran Hamzah saat ini.
Namun pangeran selama ini mengundang risiko karena sering melakukan pertemuan bersama orang-orang pengritik raja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.