Eks Putra Mahkota Yordania Disebut akan Kacaukan Kerajaan, Dulu Posisinya Dicopot Raja Abdullah II
Mantan Putra Mahkota Yordania, Pangeran Hamzah bin Hussein (41) dijadikan tahanan rumah setelah dituduh ingin mengacaukan kerajaan.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Hamzah dinobatkan sebagai putra mahkota Yordania pada 1999 dan merupakan favorit Raja Hussein.
Namun dia dianggap terlalu muda dan tidak berpengalaman menjadi penerus pada saat kematian Raja Hussein.
Kemudian Raja Abdullah mencopot Pangeran Hamzah dari posisi sebagai pewaris takhta pada 2004 dan mengganti posisi itu dengan putranya sendiri.
Apa Duduk Permasalahannya?
Pada Minggu, Wakil Perdana Menteri Ayman Safadi mengatakan kepada pers bahwa Pangeran Hamzah bersekongkol dengan pihak asing dan membahas ketidakstabilan negara.
Safadi menyebut kegiatan Pangeran Hamzah telah dipantau selama beberapa waktu.
Dia menuduh pangeran berupaya memobilisasi 'pemimpin klan' untuk melawan pemerintah.
Baca juga: Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud dari Arab Saudi Ungkap Dukungan untuk Raja Yordania
Baca juga: Menteri Kesehatan Yordania Mundur Setelah 6 Pasien Covid-19 Meninggal karena Kehabisan Oksigen
Safadi mengatakan pemerintah mencoba mencegah Pangeran Hamzah agar tidak berbuat lebih jauh dan menghindari jalur hukum, namun ditanggapi sinis oleh pangeran.
Sedikitnya 16 orang, termasuk mantan penasihat Raja Abdullah dan anggota kerajaan lain ditangkap atas rencana merusak keamanan negara.
Diketahui penangkapan politik tingkat tinggi jarang terjadi di Yordania.
Namun Badan Intelijen Yordania belakangan menguat sejak pandemi dimulai hingga menuai kritik dari kelompok HAM.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.