Junta Myanmar Keluarkan Surat Perintah Penangkapan 40 Selebriti yang Menentang Aturannya
Pemerintah militer atau junta Myanmar mengelurakan surat perintah penangkapan 40 selebriti yang menentang aturannya dan mendukung gerakan antikudeta.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah militer atau junta Myanmar mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk hampir 40 selebriti yang menentang aturannya dan mendukung gerakan antikudeta.
Dikutip dari Channel News Asia, 40 selebriti tersebut termasuk influencer media sosial, penyanyi, dan model.
Adapun kabar tersebut diumumkan pada buletin berita malam utama yang disiarkan oleh media pemerintah pada hari Jumat dan Sabtu.
Selanjutnya, mereka juga dianggap telah melanggar undang-undang yang melarang individu mengatakan hal yang dapat memicu perbedaan pendapat.
Ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelanggar undang-undang itu yakni hukuman penjara selama tiga tahun.
Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Bantuan untuk Narapidana Politik (AAPP) mengatakan, 2.658 orang telah ditahan oleh pihak junta.
Mereka yang ditahan di antaranya empat wanita dan seorang pria yang berbicara dengan kantor berita CNN.
Baca juga: KNU Sebut Militer Myanmar Telah Lakukan Pemboman dan Serangan Udara, Sebabkan 12.000 Orang Mengungsi
Pekan lalu, CNN berkunjung di jalan-jalan utama Kota Yangon dan mewawancarai kelima warga sipil itu.
Namun kemudian, saat CNN berkunjung kembali ke kediaman mereka, pihaknya mendapat laporan, narasumbernya telah ditahan.
Juru bicara CNN mengatakan, pihaknya akan mendesak pihak berwenang untuk menginformasikan keberadaan para tahanan.
CNN juga ingin para tahanan bisa segera dibebaskan dengan aman.
"Kami mendesak pihak berwenang untuk informasi tentang ini, dan untuk pembebasan yang aman dari setiap tahanan," kata juru bicara CNN.
Lebih lanjut, AAPP mengatakan jumlah korban tewas akibat kekejaman junta telah meningkat menjadi 557 orang pada Sabtu (3/4/2021) malam.
Untuk mengenang korban tewas, demonstran antikudeta menyalakan lilin pada malam hari di jalanan.