Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Junta Myanmar Keluarkan Surat Perintah Penangkapan 40 Selebriti yang Menentang Aturannya

Pemerintah militer atau junta Myanmar mengelurakan surat perintah penangkapan 40 selebriti yang menentang aturannya dan mendukung gerakan antikudeta.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Sri Juliati
zoom-in Junta Myanmar Keluarkan Surat Perintah Penangkapan 40 Selebriti yang Menentang Aturannya
AFP
Ujuk rasa antikudeta Myanmar. Pemerintah militer atau junta Myanmar mengelurakan surat perintah penangkapan 40 selebriti yang menentang aturannya dan mendukung gerakan antikudeta. 

Selain itu, dalam rangka memperingati Paskah, umat Kristen setempat menuliskan pesan protes di telur Paskah, Minggu (4/4/2021).

Foto-foto yang beredar di media sosial memperlihatkan tulisan di telur Paskah, di antaranya 'Kita harus menang', 'Revolusi Musim Semi'.

Ada pula tulisan 'Keluar MAH', MAH dalam hal ini mengacu pada pemimpin junta, yaitu Min Aung Hlaing.

AAPP mengatakan, demonstran di seluruh Myanmar akan terus menyerukan aksi protes untuk mengakhiri kediktatoran junta.

Demonstran juga menginginkan pemulihan demokrasi dan hak asasi manusia.

"Orang-orang di seluruh Burma terus menyerang untuk mengakhiri kediktatoran, untuk demokrasi dan hak asasi manusia," kata perwakilan kelompok itu.

Pada Minggu pagi, ratusan orang melakukan aksi protes di Kota Mandalay.

Berita Rekomendasi

Gambar di media sosial memperlihatkan beberapa di antara mereka berjalan kaki dan yang lain mengendarai sepeda motor.

Demonstran juga berkumpul di beberapa kota lain.

Meski polisi dan tentara bergerak untuk membubarkan mereka, tetapi kali ini tidak ada laporan kekerasan dari pasukan keamanan.

Baca juga: Berkunjung ke China, Menlu Retno Marsudi Aktif Galang Dukungan Soal Myanmar

Berita terkait Kudeta Myanmar dan Krisis Myanmar

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas